Relawan Jokowi Ingatkan JK Junjung Tinggi Agenda Reformasi

FAH | CNN Indonesia
Selasa, 24 Jul 2018 17:52 WIB
Relawan Jokowi menilai upaya Jusuf Kalla (JK) yang ikut terlibat menggungat masa jabatan cawapres akan memunculkan corak kepemimpinan otoritarian seperti Orba.
DPN Seknas Jokowi Jakarta. (CNN Indonesia/Fachri Fachrudin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gugatan Partai Perindo terhadap Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) menuai polemik. Terlebih gugatan tersebut berkaitan langsung dengan Jusuf Kalla (JK) yang saat ini tercatat sudah dua kali menjabat wakil presiden. JK pun dalam gugatan ini telah mengajukan diri menjadi pihak terkait.

Sejumlah relawan Joko Widodo angkat bicara dan menyayangkan hal tersebut. Sikap ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/7). 

Ketua Umum DPN Seknas Jokowi Jakarta Muhammad Yamin mengatakan pasal tersebut jelas bertujuan membatasi seseorang agar tidak lebih dari dua kali menduduki jabatan presiden atau wakil presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 7 UUD 1945 sudah jelas membatasi kekuasaan presiden dan wakilnya hanya sekali dan boleh dipilih sekali lagi, artinya hanya 2 kali (menjabat)," kata Yamin.


Ia menjelaskan sebelum aturan tersebut dibuat, masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak dibatasi. Hal ini memunculkan corak kepemimpinan otoritarian yang terjadi pada masa orde baru. Oleh karena itu, Ia pun meminta semua pihak bisa menghormati aturan yang saat ini berlaku.

"Kita pernah alami pada masa orde baru, kekuasaan presiden yang tak terbatas membuat kita jadi bangsa yang dipimpin otoritarianisme. Kami ini sepanjang hidup tidak menikmati demokrasi. Terbelenggu, bahkan untuk membaca buku sekalipun. Ini harus diakhiri demi masa depan kita agar tak lagi mengalami masa kelam demokrasi di Indonesia," kata dia.

Relawan Jokowi Angkat Bicara Soal Peluang JK Kembali Menjadi Keputusan Jusuf Kalla yang menjadi pihak terkait dalam gugatan masa jabatan cawapres dapat banyak kritikan. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Hal senada diungkapkan koordinator harian Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Nasional, Martin Siregar. Menurut dia, sedianya para pihak menghormati konstitusi dan tidak membuat aturan yang berlaku menjadi polemik lantaran penafsiran yang berbeda. Sebab, hal ini akan membuat kerancuan di masyarakat.

"Kita butuh suasana kondusif, upaya yang terag benderang jadi abu-abu membuat kita tidak bisa berdiri tegak sehinga seolah kita ragu," ujar Marthin.

"Kita mohon kembali mengukuhkan untuk bersama-sama maju menjunjung tinggi apa yang sudah dihasilkan reformasi. Karena reformasi harganya mahal. Jangan ditarik-tarik kembali. Kita ingin berjalan di rel nya yang sudah dibentuk. Yang sudah terang-benderang jangan dibuat abu-abu kembali," sambungnya.


Tak Akan Jadi Pihak Terkait dalam Uji Materi

Sementara itu, Koordinator Nasional Golkar Jokowi (Gojo) Rizal Malarangeng menyangkal jika sikap para relawan ini bermaksud menolak JK sebagai pendamping Jokowi di pemilihan presiden 2019 nanti. Tetapi, ia menegaskan, bahwa sedianya aturan yang sudah ditetapkan bisa ditaati.

Jika pun ingin dilakukan perubahan, kata Rizal, maka selayaknya dilakukan tidak dalam waktu yang berdekatan dengan penetapan calon seperti saat ini.

"Kalau bicara konstitusi ini menyangkut masalah pribadi. kita bicara menyangkut lembaga besar tertinggi. Aturan itu kan sumber segala sumber hukum dalam sebuah tata negara. Jadi, saya bicara aturan kita bersama. Tolong setiap pribadi di pemerintahan mengikuti semangat ini. Kalau ini ditaati ke depannya jadi sumber stabilitas," kata dia.


Ketika disinggung bahwa para relawan juga bisa menjadi pihak terkait dan menyampaikannya secara langsung agar para hakim konstitusi bisa mendengar langsung aspirasi masyarakat, Rizal tidak menjawab tegas. Namun menurut dia, konferensi pers seperti saat ini sama saja dengan menyuarakan aspirasi yang sedianya didengar.

"Dengan konferensi pers seperti ini kan kita menyatakan kita concern, prihatin dan berharap setiap elemen mengedepankan aturan yang tertinggi. Mainlah dalam aturan itu," kata Rizal.

Dalam konferensi pers ini sejumlah pihak relawan Jokowi lainnya juga turut hadir. Diantaranya perwakilan dari Projo, Bara JP,  Satu Indonesia, Relawan Buruh Sahabat Jokowi, Almisbat, dan Pos Raya. (dal/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER