JK soal Gugatan Cawapres di MK: Ambisi Saya Istirahat

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Selasa, 24 Jul 2018 16:29 WIB
Wapres JK mengaku tak punya ambisi pribadi dalam hal pengajuan sebagai pihak terkait dalam gugatan masa jabatan kepresidenan di MK. Ambisinya adalah istirahat.
Pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo (kanan) dan Jusuf Kalla (kiri), di Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pengajuan dirinya sebagai pihak terkait dalam gugatan soal masa jabatan kepresidenan di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan karena ambisi pribadi terkait kekuasaan.

Partai Perindo diketahui menggugat pasal 169 huruf n UU Pemilu tentang pembatasan dua kali masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

JK mengaku memiliki kepentingan langsung dengan aturan tersebut sehingga mengajukan diri sebagai pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saya banyak terlibat, maka saya ikut mempertanyakan itu. Bukan karena ambisi. Kalau ambisi saya ya istirahat," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (24/7).

Dalam beberapa kesempatan, ia menyatakan tak mau lagi mengikuti kontestasi pemilihan presiden 2019. JK mengaku sudah lanjut usia dan ingin istirahat.

Menurut JK, pengajuan dirinya sebagai pihak terkait dalam gugatan Perindo hanya untuk memperjelas aturan tentang masa jabatan tersebut. Kendati demikian, ia tak menampik bahwa sejak awal ada sejumlah pihak yang ingin agar dirinya dan Presiden Joko Widodo melanjutkan pemerintahan.

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kanan) dan Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq (kiri), di Jakarta, 2017.Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kanan) dan Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq (kiri), di Jakarta, 2017. (CNN Indonesia/Safir Makki)
"Saya pribadi ingin istirahat dan kasih kesempatan yang muda-muda. Tapi perkembangan lain itu di luar kepentingan pribadi saya, jadi pemerintah membutuhkan keberlanjutan untuk stabilitas," ujarnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengklaim telah membicarakan soal pengajuan jadi pihak terkait ini kepada sejumlah pihak, termasuk Jokowi. Namun, ia tak merinci lebih jauh apakah Jokowi termasuk pihak yang mendorongnya mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan itu.

"Tentu saya bicara dengan Pak Jokowi, bukan sendirian [memutuskan jadi pihak terkait]. Otomatis karena ada pembicaraan itu saya mengorbankan niat saya untuk istirahat," ujar JK.

JK mengakui kepentingannya dalam aturan masa jabatan itu menjadi beban tersendiri. Namun ia menegaskan bahwa pengajuan itu semata dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Bagi saya ini beban, bukan mikir jabatan. Jadi kepentingan negara lebih besar dari kepentingan pribadi, otomatis saya berpikir lebih jauh untuk kepentingan keseluruhan," katanya.

Namun JK tak menyebut secara jelas keinginannya untuk maju kembali sebagai cawapres Jokowi jika gugatan itu dikabulkan. Ia menyerahkan keputusan sepenuhnya pada MK. "Itu sangat tergantung putusan MK," tutur JK.

JK pekan lalu mengajukan diri sebagai pihak terkait gugatan Perindo di MK soal pembatasan masa jabatan presiden dan wapres. Aturan tersebut dianggap menghalangi JK untuk mencalonkan diri kembali sebagai cawapres mendampingi Jokowi.

(arh/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER