"Perobohan rumah bukan akhir perjuangan. Secara hukum tanah itu hak milik warga. [Penggusuran] itu tidak sah secara hukum," ujar Sofyan, salah satu warga penolak penggusuran tersebut, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahap perobohan rumah semua sudah. Sekarang pembersihannya, tapi tetap dikawal aparat," ucap dia. Pihaknya kini tetap berkumpul di masjid untuk merencakanak perlawanan sambil didampingi pihak kuasa hukum.
Diunggah oleh akun Facebook Jogja Darurat Agararia, pada pukul 10.30 WIB warga melakukan perlawanan terhadap alat berat yang hendak meratakan tanah. Salah satunya bahkan menaiki buldozer yang tengah berjalan pelan. Sejumlah aparat menariknya.
"Ora ana wong sing wedi karo bedhil saiki. Dong ora? Dikiro wedi, ora wedi! (Tidak ada orang yang takut sama pistol sekarang. Paham tidak? Tidak takut!)," cetus seorang ibu penolak penggusuran.
"Mundur terus maju maksud e? (Mundur lalu maju maksudnya?)," timpal seorang aparat kepolisian.
"Mundur bali (Mundur pulang)," ujar ibu tersebut.
Warga Diinjak
Sofyan menambahkan bahwa penggusuran pada Kamis dan Jumat (19-20/7) banyak diwarnai kekerasan oleh aparat terhadap warga.
"(Jumlah) korban luka pastinya kurang tahu. Kemarin ada yang ditonjok oknum polwan," ungkap dia.
Warga berjalan di reruntuhan puing rumah yang dirobohkan untuk pembangunan Bandara Kulon Progo. (CNN Indonesia/Yugo Hindarto) |
Pak Sumiyo, ketua RT 12/RW 06, Siderejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, bahkan mengaku diinjak punggungnya oleh aparat gabungan saat hendak mempertahankan rumahnya. Bahkan, dia sempat naik ke atap rumahnya. Aparat kemudian mengejarnya.
"[Aparat] mau nangkep supaya saya turun [dari atap]," ungkapnya. "Terus diinjak punggung saya. Kaki diiket jadi satu. Diiket sama polisi dan Satpol PP," imbuh dia, dalam wawancara yang diunggah dalam akun Facebook Jogja Darurat Agraria.
Respons Bupati
Dihubungi terpisah, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo membenarkan ada pembersihan lahan untuk kepentingan pembangunan Bandara Kulon Progo. Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab adalah Angkasa Pura I selaku pelaksana proyek pembangunan bandara.
"Ini, kan, proses tahapan yang sudah dilakukan sejak lama. Ini ranahnya API, bukan Pemda karena ini sudah menjadi proyek nasional yang kemudian sama nasional diserahkan pada API dan API menindaklanjuti untuk mengakuisisi lahan," kata dia.
Kuburan pun digusur demi pembangunan Bandara Internasional di Kulon Progo, Yogyakarta. (CNN Indonesia/Yugo Hindarto) |
Pihak AP I disebutnya telah melakukan sosialisasi terlebih dulu. API juga sudah memberikan uang kepada warga terdampak dengan menitipkan uang itu ke pengadilan atau konsinyasi.
"Jadi memang sudah melewati tahapan-tahapan terlebih dulu," ujar Hasto.
"Kami siapkan lahan untuk mereka yang mau pindah, atau rumah sewa. Jadi itu tugas kami," kata Hasto.
Kericuhan saat penggusuran lahan ini berulang kali terjadi. Upaya ini dilakukan sejak 27 November oleh pihak AP I dengan dikawal aparat. Sebab, masih ada puluhan aset, baik rumah maupun lahan yang dimiliki warga penolak bandara.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, di Bali, Sabtu (24/2). (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra) |
(asa)
Warga berjalan di reruntuhan puing rumah yang dirobohkan untuk pembangunan Bandara Kulon Progo. (
Kuburan pun digusur demi pembangunan Bandara Internasional di Kulon Progo, Yogyakarta. (
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, di Bali, Sabtu (24/2). (