Penataan itu, kata Anies dimulai dengan menunjuk siapa pengelola yang berhak atas kawasan ruang terbuka bagi masyarakat peninggalan Ahok tersebut.
"Ini (Kalijodo) sedang ditata lagi, kebetulan itu beririsan yah antar pengelola," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, tadi malam, Rabu (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengatakan tak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan RPTRA Kalijodo. Banyaknya irisan instansi terkait RPTRA Kalijodo ini membuatnya saling tumpang tindih tanggung jawab pengelolaan.
"Irisannya banyak, antara Dinas Perhutanan atau CSR, atau Dinas Lingkungan, ini belum jelas, makanya kami tata kembali," kata Anies.
Kawasan Kalijodo dulunya merupakan perkampungan kumuh dan terkenal sebagai tempat prostitusi kelas menengah ke bawah. Namun oleh Ahok-Djarot Saiful Hidayat, saat masih menjadi Gubernur dan Wakil Gubenur DKI, dibongkar lalu dijadikan sebagai RPTRA.
Kalijodo pun menjadi salah satu kebanggaan kala itu. Hampir setiap akhir pekan, RPTRA Kalijodo ramai dikunjungi warga.
Namun sepeninggal Ahok-Djarot, Kalijodo tampak tidak terawat, gersang, hingga dipenuhi tumpukan sampah. (osc/gil)