Dekan Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM) Erwan Agus Purwanto mengibaratkan isu keterlibatan Prabowo dalam peristiwa '98 seperti flyer yang kerap muncul dalam momen-momen tertentu. Menurutnya hal ini wajar saja mengingat hampir semua figur politik akan dikuntit masa lalunya.
"Ini PR yang berulang lima tahun sekali setiap beliau mencalonkan diri sebagai presiden. Ini konsekuensinya, mau enggak mau harus direspons, " kata Erwan kepada CNNIndonesia.com lewat telepon, Jumat (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kita bicara post-truth society walaupun belum benar 100 persen, tapi kalau berulang-ulang masyarakat bisa mempercayainya. Ini yang harus hati-hati oleh Pak Prabowo, beliau harus menjelaskan secara gamblang, tuntas, soal peristiwa '98," terang Erwan.
Dokumen yang dirilis oleh National Security Archive, The George Washington University, bertanggal 7 Mei 1998 dibuka ke publik. Isi dokumen itu memuat percakapan antara staf Kedubes AS dengan seorang 'pemimpin organisasi mahasiswa' yang membahas soal hilangnya sejumlah aktivis di penghujung masa jabatan Presiden Soeharto.
"Dia berkata bahwa sumbernya ini (bukan bagian Grup Empat) mengatakan ada konflik di antara divisi-divisi di Kopassus, dan bahwa Grup Empat secara efektif masih di bawah kendali Prabowo. Hilangnya (para aktivis) diperintahkan oleh Prabowo yang mengikuti perintah Presiden Soeharto," dokumen itu menyatakan.
"Kesaksian tersebut bukan hanya bersifat 'testimonium di auditu' (kesaksian katanya), tetapi juga tidak memiliki relevansi karena tidak didukung secuil pun keterangan saksi lain," kata Sufmi.
Ia memandang dokumen ini lebih menyerupai dokumen intelijen ketimbang dokumen hukum. Tak lupa, Sufmi berkata bahwa tak ada nama Prabowo dalam putusan Mahkamah Militer Agung tentang kasus penculikan sembilan aktivis pro demokrasi diputus 24 Oktober 2000. (osc/asa)