Ditangkap KPK, Adik Zulhas Punya Kekayaan Rp13,3 Miliar

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 27 Jul 2018 12:02 WIB
Harta kekayaan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mencapai Rp13,3 miliar. Kekayaan itu terdiri dari aset tak bergerak dan aset bergerak.
Harta kekayaan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mencapai Rp13,3 miliar. Kekayaan itu terdiri dari aset tak bergerak dan aset bergerak. (Dok. Pemkab Lampung Selatan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menangkap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan lewat operasi tangkap tangan (OTT) semalam, Kamis (26/7). Zainudin dicokok bersama sebelas orang lainnya.

Adik kandung Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur. Tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp700 juta.

Zainudin diketahui punya kekayaan Rp13,3 miliar. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua DPW PAN Provinsi Lampung tersebut. Zainudin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 3 Agustus 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kekayaan Rp13,3 miliar milik Zainudin itu terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak.

Zainudin memiliki harta tak bergerak berupa 60 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung Selatan, Bogor, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Nilai aset tanah dan bangunan itu mencapai Rp20,8 miliar.

Untuk harta bergerak, Zainudin juga tercatat memiliki kendaraan, yakni dua unit mobil Toyota Kijang Innova dengan nilai Rp475 juta.

Tak hanya itu, Zainudin juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp779,5 juta. Ia turut memiliki piutang sebesar Rp3,6 miliar. Mantan calon gubernur Lampung itu juga mempunyai utang dalam bentuk pinjaman barang dan uang sebesar Rp12,3 miliar.


KPK menangkap tangan Zainudin bersama 11 orang lainnya di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (26/7) malam. Selain Zainudin, Tim Satgas KPK mengamankan pihak lainnya dari unsur DPRD Lampung Selatan, Pemkab Lampung Selatan, dan pihak swasta.

Zainudin dan 11 orang yang diamankan semalam saat ini masih di Markas Polda Lampung untuk diperiksa tahap awal oleh tim penyidik KPK. Tim penyidik bakal membawa sebagian dari para pihak yang dicokok itu ke markas KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan secara intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (osc/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER