Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Lampung Selatan,
Zainudin Hasan menjadi satu dari sejumlah orang yang diduga kena jaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zainudin dan beberapa orang lainnya diciduk KPK karena diduga terlibat transaksi suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.
Zainudin merupakan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung. Dia juga adik kandung Ketua Umum PAN sekaligus Ketua MPR
Zulkifli Hasan.
Informasi dihimpun dari portal resmi Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (27/), kiprah Zainudin menjadi Bupati Lampung Selatan dimulai pada 2015. Dia berpasangan dengan Nanang Ermanto dalam Pemilihan Bupati Lampung Selatan 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan Zainudin-Nanang diusung PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Dalam Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan pada 16 Desember 2015, pasangan ini unggul telak dari dua pasangan lainnya dengan meraih 57,82 % suara. Dengan perolehan itu Pasangan 'ZAIN' ditetapkan menjadi pemenang dalam Pemilihan umum Bupati Lampung Selatan tahun 2015.
Sebelum di PAN, Zainudin pernah berkarir di Partai Golkar pada 1999-2000. Saat itu dia menjadi fungsionaris DPP Golkar. Pada 2003, dia menjadi Wakil ketua DPD Golkar Provinsi Lampung.
Di luar politik, Zainudin punya pengalaman cukup mentereng dengan menjadi dosen, pengacara, hingga direktur utama. Tercatat dia pernah menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta tahun 2003, dosen pascasarjana IPWIJA (2005), dosen Universitas Islam Negeri Bandung (2005), dosen Luar Biasa Universitas Jambi (2005), dan dosen Penguji STIKOM The London School Of Public Relations Jakarta (2006).
Jauh sebelumnya dia menjadi Direktur PT Batin Eka Perkasa Jakarta tahun 1998, Dirut PT Panamas (2000), Dirut PD. Nadia Tamaraya Group (1995), Dirut PT Zenco Almasindo Utama (1996), serta Pengurus di Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia pada (1999-2006).
Polemik dengan NUZainudin pada Hari Santri Nasional, Minggu 22 Oktober 2017 silam pernah berpidato yang menimbulkan polemik, khususnya dengan warga Nahdlatul Ulama. Dari sejumlah pemberitaan, Zainudin dalam pidatonya menyinggung Ketua Umum Pengurus Besar NU, Said Aqil Siraj.
Saat itu video pidatonya berdurasi 3.07 menit tersebar di media sosial. Pidato itu dinilai kontroversi dan membuat warga Nahdiyin berang.
Selang tiga hari kemudian, warga NU di Lampung Selatan melakukan protes dengan menggelar zikir dan doa bersama. Mereka menuntut sejumlah hal, salah satunya meminta maaf secara terbuka.
Zainudin pun meminta maaf lewat surat terbuka yang dia tanda tangani dan dikirim secara resmi oleh Dinas Kominfo Lampung Selatan. Surat permintaan maaf itu kemudian dipublikasikan secara luas ke media cetak dan online pada Rabu 25 Oktober 2017.
Ditangkap KPK dan Uang Rp700 JutaNama Zainudin kini menghiasi lagi pemberitaan. Pasalnya dia menjadi satu dari sejumlah orang yang diciduk KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/7).
"Kamis tadi malam sampai dini hari ini, diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.
Agus mengatakan, para pihak yang ditangkap diduga terlibat transaksi suap. Dari OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan uang Rp700 juta yang diduga terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.
"Tim mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Diduga terkait proyek infrastruktur," ujar Agus.
(osc/asa)