Jakarta, CNN Indonesia -- Hari pertama perluasan
ganjil genap di jalan Gatot Subroto menuju Kuningan diwarnai penilangan mobil yang menggunakan plat nomor genap. Sejak pukul 06.00 WIB, polisi setidaknya telah menilang lebih dari 20 mobil.
Kebanyakan pengendara mengaku tidak tahu telah diterapkannya perluasan ganjil genap. Sisanya lupa bahwa hari ini tanggal ganjil sehingga harus menggunakan mobil dengan plat nomor tersebut. Salah satu pengendara mobil yang ditindak, Rendra, mengklaim tidak tahu pada polisi bahwa hari ini perluasan sudah mulai diterapkan dan ada penilangan.
"Saya lupa kalau hari ini ganjil," kata dia kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Ratih, seorang ibu yang bekerja di Cinere mengaku bahwa kebijakan ganjil genap ini membuatnya cukup stres. Pasalnya, tak ada kendaraan umum yang melewati kantornya.
"Stres mbak. Saya kantornya di Cinere enggak efisien kalau naik kereta. Enggak ada busway. Kalau ada mah saya lebih
happy," kata dia setelah diberi kwitansi merah oleh polisi.
Pagi ini, Ratih terkena tilang karena tak tahu kebijakan mulai diterapkan tilang. Dia juga sempat merasa bingung harus melewati jalan alternatif yang belum pernah ia lalui sebelumnya.
 Pengendara pelanggar sistem nomor pelat ganjil genap banyak ditilang di kawasan Pancoran. (CNN Indonesia/Kustin Ayuwuragil) |
Nasib yang sama juga dialami Supriadi yang pagi ini hendak mengantarkan penumpang ke Bandara Soekarno-Hatta. Supir taksi online tersebut mengaku bingung bagaimana harus menjalankan tugasnya saat kebijakan ini diterapkan.
"Enggak tahu mbak saya harus lewat mana. Saya pasrah aja kalau ada yang
order ya saya cari jalan. Kalau enggak ada ya bagaimana lagi," kata dia.
Sebuah pemalsuan plat mobil juga sempat ditemukan polisi pagi ini. Pelaku bernama Hadi itu memasang plat nomor ganjil namun menyimpan plat nomor genap di dalam mobilnya.
Polisi menjelaskan bahwa yang bersangkutan memalsukan plat mobil dan lupa memasang plat nomor ganjil padahal plat nomor aslinya ganjil. Karena pelaku mengaku bersalah, maka polisi hanya melakukan penilangan dan meminta pelaku tidak mengulangi lagi.
"Kami sudah minta dia mengganti plat nomornya dan tidak mengulangi kesalahan lagi. Tapi tetap kami tilang karena memasang plat nomor genap," ujar seorang anggota polisi kepada
CNNIndonesia.com di lokasi.
Penilangan di perempatan Pancoran ini mengakibatkan kepadatan kendaraan. Beberapa kali sempat terjadi adu klakson dari kendaraan yang tersendat saat polisi meminta kendaraan berplat nomor genap untuk menepi. Pengendara mobil yang hari ini ditindak harus membayar denda Rp500 ribu. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank BRI.
(dal/sur)