Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan supaya sistem ganjil genap yang telah diperluas tetap diterapkan meskipun Asian Games 2018 telah berakhir nanti.
Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan usulan itu disampaikan karena setelah Asian Games, Jakarta akan menjadi tuan rumah Asian Paragames 2018 pada Oktober mendatang.
"Saya mengusulkan kemarin ngomong sama Kakorlantas (Irjen Pol Royke Lumowa) dan Dirlantas (Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf) tapi belum diputusin. Kan, Asian Games (sekarang) ini (Dilanjutkan) Paragames. Kan, ada satu bulan dari 2 (September) sampai ke enam Oktober, saya usulin kemarin jangan dicabut nanti ganjil genapnya susah lagi," ujarnya di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam usulan tersebut, Andri mengatakan waktu ganjil genap tak perlu lagi dilakukan panjang, pukul 06.00-21.00 WIB seperti saat ini. Dia menyarankan agar dapat diberlakukan dalam dua segmen waktu yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB saban Senin sampai Jumat.
Andri mengatakan tujuan penerapan sistem ganjil genap yang tetap dilakukan di Paragames 2018 karena pertandingan tersebut ditujukan untuk atlet difabel.
 Andri Yansyah. (CNN Indonesia TV) |
Efisiensi waktu yang digunakan para atlet difabel menuju ke arena pertandingan dinilai cukup penting. Jika ganjil genap dilakukan, Andri mengatakan pihaknya pun akan merevisi Peraturan Gubernur soal pembatasan kendaraan yang kini hanya ditujukan untuk Asian Games 2018.
"Nanti kalau seumpamanya Paragames diberlakukan lagi, ada Pergub lagi," tuturnya.
Memaksa Masyarakat dengan MomentumAndri mengaku pihaknya memang memaksa masyarakat untuk mengikuti kebijakan pembatasan kendaraan di jalanan Jakarta dengan momentum Asian Games.
"Memang harus dipaksa kalau seumpamanya tidak ada Asian Games kira-kira kapan UU itu mau diterapkan, kapan Perda itu diterapkan. Kan, saya bilang tadi ini momentum," katanya.
Namun pemaksaan terhadap pembatasan jalan tersebut, kata Andri, juga telah diatur dalam Perda Nomor 32 tahun 2009.
Dalam Perda itu, Andri menyebutkan terdapat sekitar 123 titik di ibu kota yang harus mendapat pembatasan kendaraan. Namun, kenyataannya hingga saat ini--tanpa perluasan jelang Asian Games--baru tiga ruas yakni Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, dan Jalan Gatot Subroto.
"Sudah hampir sembilan tahun cuman tiga ruas doang, dari tahun 2009-2018 cuman tiga ruas," katanya lagi menekankan.
Kini, dengan pergub baru yang dikhususkan untuk menunjang Asian Games, sistem ganjil genap pun berlaku di ruas jalan HR Rasuna Said dan Jalan Metro Pondok Indah (Jakarta Selatan), Jalan Haji Benyamin Sueb (Jakarta Pusat), serta Jalan MT Haryono dan Jalan DI Panjaitan (Jakarta Timur).
Tak hanya penembahan ruas jalan, tetapi juga perpanjangan hari menjadi Senin sampai Minggu. Selain itu waktu pelaksanaan ganjil genap itu diperpanjang mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
(kid/wis)