Anggota Polres Purworejo Diduga Terlibat Penyelewengan Solar

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Rabu, 01 Agu 2018 23:34 WIB
Tim Mabes Polri dan Ditpolair Polda Jateng membekuk Bripka TG dalam patroli di perairan Tanjung Mas, Semarang.
Sejumlah drum berisi solar ilegal disita dari hasil patroli di perairan Tanjung Mas, Semarang. (CNN Indonesia/Damar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang anggota Polres Purworejo diduga terlibat dan menjadi otak aksi penyimpangan solar ilegal yang dilakukan di tengah laut. Hal itu terungkap dalam operasi digelar oleh Tim Mabes Polri dan Direktorat Polair Polda Jawa Tengah.

Anggota polisi diduga terlibat penyelewengan solar, Bripka TG, ditangkap di perairan Tanjung Mas, Semarang pada 24 Juli lalu. Dalam patroli gabungan itu, petugas memergoki sebuah kapal kayu yang mengangkut puluhan drum berisi sepuluh ton solar.

Saat diperiksa, Anak Buah Kapal (ABK) tak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen muatan barang, dan justru mengatakan kapal tersebut adalah milik Bripka TG yang bertugas di Polres Purworejo.
"Kami curiga karena kapal ini kok bawa banyak drum. Kami periksa, ternyata tidak ada dokumen dan drum itu isinya solar yang jumlahnya sepuluh ton. Saat kami tanya, katanya ini kapal milik TG. Akhirnya kapal kami amankan dan kita dalami kasusnya," kata Direktur Polisi Air (Polair) Polda Jateng Kombes Polisi Andreas Kusmaedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan sementara, sepuluh ton solar di dalam kapal disebut milik Bripka TG tersebut didapat dari aksi 'kencing' kapal-kapal besar di tengah laut, yang kemudian akan dijual ke nelayan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Sementara, Bripka TG sendiri pernah bertugas di Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Jateng sebelum dipindah ke Polres Purworejo.

"Penyelidikan sementara solar itu dari kapal di tengah laut yang 'kencing' keluarkan solarnya, terus diterima pelaku dan kemudian dijual ke nelayan. Kita teruskan dengan memeriksa para ABK dan Bripka TG yang sebelumnya pernah tugas di Polair sini. Mungkin ini sudah dijalankan TG sejak tugas di sini," tambah Andreas.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono menyatakan akan menindak tegas bila ada anak buahnya yang terbukti terlibat aksi penyimpangan solar ilegal tersebut. Condro bahkan tak segan-segan untuk memberikan sanksi hingga ke pemecatan.
"Sudah jelas aturannya, kita tidak mentolerir ada anggota Polri terlibat kejahatan. Jika nanti terbukti benar, akan kami tindak lanjuti ke proses hukum dan prosedur internal meski sanksinya harus sampai pemecatan," kata Condro. (dmr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER