Tanpa Pelat Merah, Mobil Pejabat Tetap Ditilang Ganjil Genap

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Kamis, 02 Agu 2018 09:30 WIB
Menurut polisi, mobil dinas pejabat dengan pelat RF wajib memasang plat merah jika ingin mendapat dispensasi kebijakan ganjil genap hingga Asian Games 2018.
Hari kedua perluasan ganjil genap masih marak penilangan. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mobil bernomor polisi RF yang diketahui sebagai mobil pejabat tak kebal dengan kebijakan perluasan ganjil genap menjelang Asian Games 2018. Dua mobil berplat RF terjaring di persimpangan Pancoran pada Kamis (2/8) pagi.

Ramdan yang merupakan supir pribadi seorang pejabat kehutanan mengaku sedang tergesa-gesa saat melewati ruas jalan Gatot Subroto arah Kuningan. Mobil berplat RF milik bosnya itu bernomor ganjil di tanggal genap.

Petugas polisi yang berada di lapangan langsung mendapat masukan dari petugas BPTJ yang ikut bersiaga di lokasi. Menurut petugas, pengendara mobil RF wajib memasang plat merah mereka jika ingin mendapat dispensasi dari kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pelat nomornya RF kita minta ganti jadi plat merah pada saat itu juga. Karena kalau hitam ya akan dikenakan ganjil genap di jalan ini. Harus diganti di tempat kalau memang membawa pelatnya," kata IPDA Budi di lokasi, Kamis (2/8).


Sementara mobil lainnya yang berpelat RFJ juga dicegat polisi. Pengendara memilih untuk ditilang karena mengklaim tidak sempat memasang plat merah.

"Ya daripada saya nunggu lama di sini malah lebih lama diekspos (media) saya ditilang aja deh pak. Orang kantor enggak ada yang bisa nganterin pelatnya," kata pengendara tersebut pada polisi.

Ada beberapa jenis kendaraan yang kebal terhadap kebijakan ganjil genap. Mereka adalah ambulans, angkutan umum, motor, kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI dan Polri. Namun kendaraaan dinas itu harus menggunakan pelat khusus juga.

Selain itu, kendaraan atlet yang bertanda khusus Asia Games, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan angkutan bahan bakar minyak dan gas juga imun terhadap kebijakan ini.

(dal/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER