MUI Imbau Gerakan Ganti dan Pertahankan Presiden Tak Lagi Ada

Ihsan Dalimunthe | CNN Indonesia
Kamis, 02 Agu 2018 12:49 WIB
MUI pusat menilai ajakan untuk mengganti atau mempertahankan presiden yang dilakukan sekarang bisa menimbulkan konflik di tengah panasnya suhu politik.
MUI Jabar imbau gerakan 2019 ganti presiden tak digelar di Jawa Barat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Zainut Tauhid mendukung imbauan MUI Jawa Barat agar deklarasi tagar #2019GantiPresiden maupun yang mempertahankan presiden tidak lagi digelar. MUI Pusat bahkan mengimbau agar dua gerakan yang berbeda kepentingan itu tidak digelar diseluruh Indonesia.

Zainut mengaku sepakat atas kekhawatiran gerakan tersebut yang bisa menimbulkan konflik di tengah panasnya suhu politik saat ini.

"MUI Pusat juga berharap hal tersebut tidak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia baik kampanye ganti presiden ataupun kampanye mempertahankan presiden," kata Zainut melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (2/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sikap hati-hati MUI tersebut, imbuh Zainut, semata didasarkan pada ikhtiar untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan berupa konflik, gesekan dan ancaman perpecahan bangsa.


Mencegah terjadinya kerusakan dalam agama, kata dia, memang harus didahulukan dari pada untuk membangun kemaslahatan, sebagaimana kaidah fiqih : dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih (menghindarkan kerusakan harus lebih didahulukan dibandingkan mendatangkan kebaikan).

"MUI mengimbau kepada elit politik hendaknya bisa menahan diri dan tidak terjebak pada kegiatan politik praktis yang dapat memicu konflik dan gesekan di masyarakat yang ujungnya dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa," kata Zainut.

Zainut meminta agar semua pihak harus patuh dan tunduk dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada. Di dalam negara demokrasi tidak dilarang untuk menyuarakan aspirasi mengganti presiden atau mempertahankan presiden.


Namun, imbuh Zainut, hendaknya hal tersebut dilakukan sesuai dengan etika, akhlak dan semangat untuk menjaga ukhuwah atau persaudaraan baik ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniyah.

"Misalnya terkait dengan kampanye, propaganda atau ajakan untuk mengganti atau mempertahankan presiden harus dilakukan pada waktunya, yaitu ketika sudah memasuki masa kampanye Pemilu," ungkap Zainut.

Atas dasar itu, masyarakat dapat memahami bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat, beradab dan mencerdaskan, bukan bentuk demokrasi yang hanya didasarkan pada syahwat politik untuk berkuasa semata.

(dal/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER