KPU Ingatkan Pasangan Capres-Cawapres Tak Beraktivitas Berat

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Sabtu, 04 Agu 2018 04:16 WIB
Ketua KPU Arief Budiman mengimbau para bakal capres-cawapres agar tak beraktivitas berat dan melelahkan setelah mendaftar karena harus melewati tes kesehatan.
Ketua KPU Arief Budiman mengimbau para bakal capres-cawapres agar tak beraktivitas berat dan melelahkan setelah mendaftar karena harus melewati tes kesehatan. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta para bakal capres-cawapres untuk tidak beraktivitas berat serta melelahkan. Hal ini terkait masa pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang dibuka pada Sabtu (4/8).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, masa pendaftaran akan berlangsung selama 7 hari, mulai dari 4-10 Agustus 2018. Proses selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan itu satu hari setelah [pasangan capres-cawapres] melakukan pendaftaran," ujar Arief, di Kantor KPU Jakarta, Jumat (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden dimulai pada 5-13 Agustus atau berjalan paralel dengan masa pendaftaran.

Sebelum tes kesehatan, kata Arief, pasangan capres-cawapres perlu berpuasa terlebih dulu minimal 10-12 jam sebelum tes kesehatan.

Selain itu, Arief mengatakan salah satu rumah sakit milik pemerintah akan digunakan untuk tes kesehatan bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang telah mendaftar ke KPU.

Ia menyebut pihaknya telah menentukan empat alternatif rumah sakit untuk menggelar tes kesehatan, yaitu Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Rumah Sakit Angkatan Udara, dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Arief mengatakan empat rumah sakit pilihan itu adalah rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Dari beberapa itu kami sudah melakukan visitasi, kami konfirmasi lagi ke rumah sakit. Karena kami baru hanya visitasi," ungkapnya.

Ia memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan salah satu dari empat rumah sakit untuk menjadi lokasi cek kesehatan para capres tersebut.


Pembukaan Masa Pelaporan Harta Bakal Capres-Cawapres

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mulai membuka pelaporan harta kekayaan bagi bakal capres-cawapres, Sabtu (4/8).

"Berdasar ketentuan pasal 5 huruf f Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 diatur bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi capres-cawapres adalah telah melaporkan harta kekayaan ke instansi berwenang dalam hal ini KPK," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Harefa, seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Cahya menyatakan bahwa penerimaan laporan harta kekayaan bakal capres dan cawapres itu melalui sistem online atau daring.

"Mulai 4 Agustus 2018, kami sudah siap menerima LHKPN melalui online. Jadi, kita sama-sama di sini menyampaikan bahwa kepada tim dari capres-cawapres bisa menghubungi kami melalui online elhkpn.kpk.go.id. Nanti kami akan fasilitasi untuk mendapatkan 'username' dan 'password'," ujar Cahya.

Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon dilakukan 11-14 Agustus 2018 dan pemberitahuan tertulis hasilnya pada 15-17 Agustus 2018.

Selanjutnya, perbaikan atau melengkapi persyaratan administratif dilakukan pada 18-20 Agustus 2018, lalu penyerahan perbaikan atau melengkapi persyaratan administratif pada 20-22 Agustus 2018.

Verifikasi perbaikan atau melengkapi persyaratan administratif dilakukan pada 22-24 Agustus dan pemberitahuan hasilnya pada 25-27 Agustus 2018.

Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif pada 11-14 September 2018 dan pemberitahuan hasil verifikasinya pada 15-19 September 2019.

Terakhir, penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden-wapres sudah dijadwalkan pada 20 September 2018, sedangkan penetapan nomor urut pada 21 September 2018.

(kid/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER