Kadis Tanya Pesangon Usai Dicopot, Sandi Anggap Berlebihan

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 07 Agu 2018 06:20 WIB
Kepala dinas yang dicopot Anies Baswedan hingga kini belum menerima SK pencopotan dan SK pensiun, serta tak menerima gaji. Sandiaga Uno menganggap berlebihan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut keluhan Kadis terkait gaji dan pensiun sebagai hal yang berlebihan. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencopot sejumlah kepala dinas di jajaran Pemprov pada awal Juli lalu. Salah satu kepala dinas mengaku hingga kini belum menerima surat keputusan pencopotan dan SK pensiun. Selain itu, ia juga tak menerima gaji.

"Kita gaji dan TKD (tunjangan kinerja daerah) sudah diputus, tetapi pensiun belum diproses, BKN (Badan Kepegawaian Daerah) menunggu rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Kita kayak hantu gentayangan, di neraka enggak, di surga enggak," kata salah satu mantan Kadis yang enggan disebut namanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/8).

Mantan kadis itu bahkan menuding Pemprov DKI telah memaksakan pencopotan kepada dirinya. Padahal secara teknis, dia yang berusia 58 tahun itu merasa masih berhak bekerja hingga dua tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita bukannya enggak mau dipensiunkan. Kalau kita dipanggil secara bersamaan, diberi penjelasan jadi kita paham. Tapi mohon pengertiannya, kita masih bisa jadi fungsional di widyaswara, atau mengelola BUMD," kata dia.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno justru menyebut keluhan Kadis terkait gaji dan pensiun itu sebagai hal yang berlebihan.

"Berlebihan itu, berlebihan," kata Sandi saat ditemui di Balai Kota.

Kadis Tak Terima Gaji Usai Dicopot, Sandi Anggap BerlebihanWakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (tengah). (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Meski begitu, Sandi berjanji akan mengecek hal itu ke Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan memastikan hak-hak para mantan pejabat itu dipenuhi.

"Nanti saya coba cek ke Pak Sekda, tapi semestinya semua dalam proses dan hak-hak mereka pasti akan kita penuhi," katanya.


Sandi pun membantah ada ketidakjelasan status dari mantan pejabat yang dipensiunkan. Selain itu, pejabat yang distafkan menurut dia seharusnya bisa mengikuti seleksi jabatan terbuka yang akan digelar.

"Kalau yang sudah pensiun ya, pensiun. Kalau yang belum ya lagi menunggu, nanti sebetulnya begitu ada promosi terbuka seperti yang disampaikan Pak Gubernur, mereka juga bisa ikuti," katanya.

Dia pun menjanjikan para pejabat yang distafkan memiliki kesempatan yang sama dengan pejabat lainnya untuk mengikuti seleksi jabatan.

"Sekarang ini kami coba koordinasi dengan Pak Sekda, mereka ini tentunya berprestasi dan sudah tempati eselon dua kan, jadi pada intinya kita lakukan penyegaran dan pada saatnya nanti begitu promosi terbukanya mereka juga akan diberikan kesempatan yang sama," kata dia.
(pmg/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER