Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan polisi dikerahkan untuk mengamankan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berakhir pada Jumat (10/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penjagaan telah dilakukan sejak tanggal 4 Agustus. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kericuhan.
"Pengamanan tetap dilakukan sejak tanggal 4 Agustus," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Rabu (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan personel yang dikerahkan untuk pengamanan berjumlah ratusan. Meski begitu dia enggan merinci jumlah pasti dari pasukan yang berjaga.
Penjagaan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Artinya, dijelaskan Roma, ada polisi yang berjaga dengan pakaian dinas dan ada yang berjaga dengan pakaian sipil.
"Kami amankan (dengan mengerahkan) ratusan personel," ucapnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com.
Roma mengatakan pengamanan tersebut masih standar karena disesuaikan dengan lokasi.
Kericuhan di KPU sempat terjadi saat pendaftaran caleg. Kericuhan tersebut terjadi karena massa PDIP mendaftarkan berkas bakal caleg ke KPU berbarengan dengan massa dari Partai Perindo.
KPU nantinya hanya mengizinkan 170 perwakilan parpol masuk ke gedung KPU untuk mengantar pendaftaran capres-cawapres. Dari jumlah tersebut, 50 orang boleh mengantar hingga ruang pendaftaran di lantai 2 gedung KPU. Kemudian, 120 sisanya akan disediakan ruang tunggu di dalam tenda yang disediakan di halaman parkir KPU.
Sementara, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengkritik sistem pengamanan pasangan capres cawapres oleh Polri.
Kata Neta, alat utama sistem persenjataan utama untuk sistem pengamanan pasangan Capres Cawapres itu tidak ada, kalaupun diadakan-adakan tentu tidak memadai.
Polri sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan pasangan Capres Cawapres di sepanjang proses Pilpres 2019 tidak memiliki alutsista untuk pengamanan Pilpres 2019. Artinya, peralatan sistem keamanan dan pengamanan pasangan Capres Cawapres hanya sekadar apa adanya.
Padahal, kata dia, proses Pilpres adalah bersifat khusus dan perlu pengamanan khusus, mengingat Pilpres adalah momentum yang rawan ancaman keamanan, terutama keamanan terhadap pasangan capres cawapres.
(ugo/sur)