Jakarta, CNN Indonesia -- Bencana gempa bumi yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengundang rasa simpati banyak pihak, baik negara sahabat maupun organisasi-organisasi kemanusiaan tingkal lokal dan internasional untuk memberi bantuan.
Namun demikian, para pihak ini tidak bisa langsung mengirimkan bantuannya kepada warga Lombok.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyatakan pemerintah memang belum membuka pintu masuk bantuan dari pihak asing. Oleh karena itu meskipun banyak pihak yang sudah menawarkan bantuan, namun belum disetujui pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat situasi yang berkembang saat ini kapasitas nasional masih dapat menanggulangi dampak kejadian gempa, maka bantuan internasional belum dibutuhkan oleh pemerintah Indonesia," kata Sutopo di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (8/8).
Sutopo mengatakan bantuan dari pihak lain bisa masuk jika sudah ada pernyataan resmi dari presiden. Namun, sambungnya, hingga saat ini pernyataan itu belum ada.
Menurut Sutopo bantuan asing yang diterima pemerintah terkait erat dengan kedaulatan negara. Atas dasar itu, lanjut dia, kalau Pemerintah membuka gerbang masuk bantuan asing tentu akan ada prosedur yang harus dipenuhi para pihak pemberi bantuan.
"Ketika ada pernyataan itu, akan ada mekanismenya. Dari kementerian luar negeri maupun BNPB dan akan diatur, apakah bantuannya terkait aset militer ataukah bantuan nonmiliter. Jadi, itu aturan mainnya. Ini menyangkut masalah kedaulatan," kata Sutopo.
BNPB, kata Sutopo, mengimbau kementerian dan lembaga terkait agar tertib atas hal ini.
Sementara itu, Biro Hukum dan Kerjasama Internasional BNPB Ruki mengatakan umumnya lembaga sosial yang ada di Indonesia mengundang mitra kerjanya dari luar negeri untuk turut membantu ketika terjadi bencana di dalam negeri.
"Rata-rata praktiknya ada dari mereka mengundang partner internasionalnya untuk hadir. ini yang terjadi sekarang ini. Padahal itu tidak boleh," kata Ruki.
Ruki menambahkan, hingga saat ini pihak asing yang bisa memberikan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Lombok adalah organisasi internasional yang telah terdaftar resmi di Pemerintah.
"Biasanya LSM internasional itu kan punya afiliasi di Indonesia. Jadi, kalau mereka yang berafiliasi di Indonesia, istilahnya termasuk dalam kategori ormas yang ada di Indonesia, itu boleh (memberikan bantuan)," kata Ruki.
Gempa 7,0 Skala Richter terjadi di Lombok pada Minggu (5/8). Gempa susulan pun terus terjadi dari saat itu hingga saat ini.
Berdasarkan data BNPB per Rabu (8/8) siang, tercatat korban jiwa akibat gempa tersebut mencapai 131 orang untuk wilayah NTB dan Bali.
Dalam rilis terbaru yang disiarkan Sutopo Purwo Nugroho pada Rabu (8/8) petang, terdapat perbedaan jumlah korban seperti yang dilontarkan di luar pihaknya.
"Data laporan TNI sebanyak 381 orang meninggal dunia. Sementara itu pernyataan Gubernur NTB kepada media jumlah korban meninggal dunia di NTB 226 orang. Basarnas juga 226 orang. Sedangkan data menurut Bupati Lombok Utara korban meninggal dunia di Lombok Utara 347 jiwa berdasarkan pertemuan camat se-Lombok Utara," ujar Sutopo.
Sutopo menerangkan perbedaan angka yang besar, apalagi soal korban jiwa adalah data yang sensitif. Sutopo mengatakan semua data itu benar, namun perlu koordinasi antarpihak atau institusi dalam hal ini.
"Sesuai regulasi yang ada, data resmi dari korban akibat bencana yang diakui Pemerintah adalah data dari BNPB dan BPBD. Data ini akan menjadi data resmi nasional. Makanya seringkali data yang keluar dari BNPB dan BPBD lambat dibanding data lain. Sebab perlu verifikasi agar valid," tutur Sutopo.
[Gambas:Video CNN] (kid)