Hal ini dilakukan setelah Sandi resmi dipinang Prabowo Subianto untuk mendampinginya sebagai bakal calon wakil presiden dalam kontes Pilpres 2019 mendatang.
"Iya nanti jam 10 mau ke DPRD buat sampaikan surat Bang Sandi," kata Taufik saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Pasal 9 Ayat (2) PKPU itu, mereka yang mesti mengundurkan diri dari jabatannya jika maju dalam pilpres antara lain anggota TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Termasuk pula karyawan atau pejabat Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Desa.
Taufik menyebut Sandi sengaja memilih mundur agar bisa segera fokus membentuk visi misi bersama Prabowo untuk berlaga di Pilpres.
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan alasan Sandi mengundurkan diri alih-alih cuti. Taufik mengatakan hal itu dilakukan karena Sandi tak ingin setengah-setengah mengerjakan sesuatu.
"Ya, enggak mau dia. Enggak mau cuti. Maunya fokus. Ini kan buat bangsa, terlebih kalau cuti itu nanti dia akan ada pakai fasilitas negara. Enggak kerasa, kan, pakai pesawat presiden misalnya. Enggak boleh, lah itu," kata Taufik.
Taufik mengatakan pihaknya masih membahas sosok yang akan ditunjuk untuk mengggantikan Sandiaga sebagai Wakil Gubernur DKI.
"Doakan saja biar Pak Anies enggak jomblo lagi," kata dia.
Tonton juga video: Sandiaga Uno, dari Bisnis Terjun ke Politik
[Gambas:Video CNN]
(wis)