Pergantian Sandi di Posisi Wagub DKI Tunggu Keppres Jokowi

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Sabtu, 11 Agu 2018 15:05 WIB
Usai jadi cawapres Prabowo, Sandiaga Uno langsung mengirim surat pengunduran diri sebagai Wagub DKI ke Gubernur Anies Baswedan yang dilanjutkan ke DPRD DKI.
Usai jadi cawapres Prabowo, Sandiaga Uno langsung mengirim surat pengunduran diri sebagai Wagub DKI ke Gubernur Anies Baswedan yang dilanjutkan ke DPRD DKI. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses pergantian Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo tentang pemberhentian kepala daerah. Sandi mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto untuk Pilpres 2019.

"Setelah Kepres pemberhentian diterima, baru bicara pengisian wagub," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/8).

Sumarsono menyebut Keppres pemberhentian baru akan dikeluarkan jika DPRD DKI yang sebelumnya telah menerima surat pengunduran diri Sandi melakukan sidang paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, hasil sidang paripurna tentang pemberhentian jabatan tersebut disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Untuk calon kandidat jabatan wagub tersebut, pihak parpol pengusung pasangan Anies-Sandi yang berhak mengusulkan calon.

Lalu, usulan nama tersebut disampaikan kepada DPRD DKI melalui gubernur untuk kemudian dilakukan pemilihan.

"Hasil pemilihan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur DKI untuk proses ke presiden untuk pengesahan wakil gubernur terpilih," tuturnya.

Lebih dari itu, Sumarsono beranggapan proses pengisian jabatan wakil gubernur tersebut juga tidak perlu dilakukan secepat mungkin. Sebab, menurutnya memang tak ada aturan yang mengharuskan hal tersebut.

"Mungkin calon penggantinya yang mungkin ingin lebih dipercepat," katanya.

Sebelumnya, Sandi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta karena menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto maju di Pilpres 2019.

Persetujuan pengunduran diri Sandi sudah diteken Gubernur DKI Anies Baswedan pada Kamis (9/8). Surat itu pun sudah dikirim ke DPRD DKI.

Gerindra dan PKS selaku partai pengusung Anies-Sandi pun mulai memunculkan nama kader masing-masing untuk diplot menggantikan posisi Sandi sebagai wakil gubernur.

Gerindra diketahui menyodorkan Ketua DPD Gerindra Jakarta yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Sedangkan PKS menawarkan nama Ketua DPP-nya, Mardani Ali Sera. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER