Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rachmat Safei menyatakan Evie Effendi sudah datang ke kantornya dan menyatakan permohonan maaf atas pernyataan yang dinilai sejumlah pihak menyinggung Nabi Muhammad SAW.
"Saya sebenarnya mengundang Evie minta
tabayun sehubungan pernyataan dia yang sudah lama katanya. Poin-poinnya ustaz Evie menyatakan mohon maaf atas kekeliruan kejadian itu," ujar Rachmat dikutip dari Antara, Senin (14/8).
Atas permintaan maaf itu, MUI berharap Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mencabut laporannya terkait kasus Evie di Polda Jawa Barat. Menurut Rachmat, Evie sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Meski begitu, kata dia, MUI tidak bisa mengintervensi terlalu jauh atas laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama ini kalau dinyatakan delik aduan, terserah urusan hukum yang berlaku. Tapi diharapkan karena dia (Evie) sudah tobat jangan diteruskan, sudah selesai. Tapi kami tidak bisa ikut campur terlalu jauh," kata Rachmat.
Rachmat mengatakan pihaknya sengaja mengundang Evie Effendi datang ke kantor MUI Jabar dan meminta penjelasan secara rinci mengenai duduk perkara yang terjadi.
MUI juga memberikan nasihat agar Evie lebih berhati-hati dalam menyampaikan isi dakwah, apalagi menyinggung hal-hal yang sensitif.
Atas permohonan maafnya, MUI meminta agar masyarakat kembali tenang dan tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat memecah-belah umat. Ia menekankan agar umat muslim mengedepankan
ukhuwah (persaudaraan).
"Karena dia sudah meminta maaf dan bertobat atas kekeliruannya dan kami dari MUI sudah memberikan saran, bimbingan. MUI bertugas menjaga akidah dan syariah," kata dia.
Pernyataan Evie Effendi sebelumnya dilaporkan IPNU ke Polda Jabar pada 11 Agustus 2018. Evie dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar juga akan menyusul Evie. Menurut Wakil Sekretaris PWNU Jabar Hafidz Ismail, pernyataan Evie yang menyebut Nabi Muhammad pernah sesat sudah keterlaluan. Bahkan dalam pandangannya, kasus Evie lebih parah dari kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
(dal/kid)