Ketua MPR: Seharusnya Gaji PNS Naik Lebih dari 5 Persen

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Sabtu, 18 Agu 2018 11:41 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menilai gaji PNS bisa naik 10 persen jika angka pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.
Zulkifli Hasan menilai besaran persentase kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang direncanakan pemerintah di tahun depan kurang sesuai.(CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menilai pemerintah seharusnya tahun depan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih dari lima persen.

"Saya justru kurang 5 persen," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Sabtu (18/8).

Dia berpendapat, bila angka pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai sebesar 7 persen saat ini, maka pemerintah seharusnya menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 10 persen.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menilai kebijakan tersebur tidak terkait perhelatan akbar politik di 2019 mendatang dan menyesuaikan kebutuhan saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wajar naik, ini enggak ada tahun poltik enggak tahun politik, karena memang disesuaikan dengan kebutuhan sekarang. Bayangkan saja, itu ada gaji Rp1,5 juta ada yang gajinya Rp2 juta," tutur dia.

Presiden Joko Widodo berjanji akan menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) rata-rata sebesar 5 persen di tahun depan. Ini dilakukan Jokowi agar kesejahteraan PNS makin baik, sehingga PNS makin termotivasi dan kualitas birokrasi kian profesional dan bersih.

Kenaikan gaji tersebut, menurut Jokowi, merupakan "hadiah" bagi PNS yang selama ini telah berkinerja baik. Ia berkaca pada peringkat Indonesia di Government Effectiveness Index yang naik dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016, atau naik 17 peringkat.

"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ujar Jokowi, Kamis (16/8).

Menurut catatan CNNIndonesia.com, pemerintah selalu menaikkan gaji PNS setiap tahun mulai tahun 2007 hingga 2015. Meski demikian, sebagai ganti atas gaji yang tidak naik, pemerintah telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), atau kerap disebut gaji ke-14 mulai tahun 2016 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016.



(vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER