Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak Presiden Joko Widodo untuk menetapkan gempa bumi di Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional.
"Tunggu apalagi Pak Jokowi, segera nyatakan gempa di NTB sebagai bencana nasional," kata Fadli dalam akun Twitternya, @fadlizon.
Politikus Partai Gerindra ini menyatakan jangan sampai ada penyesalan jika ada keterlambatan dalam penanganan.
Hal senada juga disampaikan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Demokrat ini menyatakan tidak ada alasan lagi untuk menunda penetapan status bencana nasional untuk gempa Lombok.
"Status bencana nasional itu dibutuhkan sebagai dasar dan payung hukum untuk akses penanganan dan pembiayaan yang lebih besar dan lebih cepat," katanya.
Sebelumnya juru bicara badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwonugroho menyatakan, penetapan status bencana nasional adalah kewenangan Presiden setelah menerima masukan dari Kepala BNPB.
Sutopo berkicau di akun Twitternya pada 13 Agustus 2018 lalu dan menyatakan bahwa saat itu meski belum ada ststus bencana nasional, penanganan darurat bencana gempa Lombok sesungguhnya sudah skala nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sur)