Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengklaim petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat membawa pria difabel dari Lapangan Banteng sudah dalam kondisi lebam atau babak belur.
Irmansyah menjelaskan informasi terkait pria berinisial AAF alias Iyan (20) berawal dari laporan Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Lapangan Banteng yang menyebut ada seorang pria terlantar.
Atas laporan itu, petugas P3S Sudin Sosial Jakpus pun segera melakukan penjemputan ke Lapangan Banteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika kami jemput dan selamatkan, pria itu sudah dalam kondisi lebam," kata Irlandia dalam keterangan tertulis yang diterima
CNNIndonesia.com, Senin (20/8).
Menurut Irmansyah, pada saat dijemput AAF tidak bisa berkomunikasi sehingga oleh petugas dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya.
Hal itu, kata Irmansyah merupakan bagian dari
standar operating procedure (SOP) para petugas Dinsos di lapangan.
"Upaya penyelamatan dan perlindungan orang terlantar serta pelayanan sosialnya di panti sudah kami lakukan, lengkap dengan hasil
assessment dan berita acara penerimaan," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya Masyudi menyampaikan setelah AAF berada di panti, pihaknya segera melakukan pemeriksaan. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan perawatan kesehatan terhadap luka-luka lebam tersebut.
"Ketika dalam perawatan, yang bersangkutan sempat mengalami kejang-kejang karena epilepsi yang dideritanya. Setelah itu baru kami mandikan dan bersihkan badannya" ujar Masyudi.
Masyudi mengatakan pihak keluarga langsung mendatangi panti ketika mengetahui keberadaannya guna memproses administrasi pengembalian kepada keluarga.
Sebelumnya, penganiayaan terhadap pria berinisial AAF alias Iyan (20) viral di media sosial. Berdasarkan ungguhan di Twitter, diduga penganiayaan tersebut dilakukan oleh oknum Satpol PP.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan kepada bawahannya untuk memberikan tindakan atau sanksi tegas kepada oknum yang melakukan penganiayaan terhadap AAF.
Jika pelakunya merupakan pegawai di lingkungan Pemprov DKI, Anies menyatakan akan diberikan sanksi administratif kepada pelaku.
"Kalau itu aparat sanksi administratif, sanksi manajemen," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (20/8).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Yani Wahyu juga menginstruksikan jajarannya untuk mengusut dan mencari pelaku atau oknum pelaku penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga memiliki keterbelakangan mental.
"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran Satpol PP, para kepala Satpol PP kota untuk mengecek kebenaran daripada informasi yang ada di medsos," kata Yani di Balai Kota Jakarta, Senin (20/8).
(pmg)