Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku kedahuluan soal status tersangka Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Menurut Agus, pihaknya yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan telah berencana mengumumkan langsung status hukum Idrus. Agus menyebut pihaknya akan mengumumkan status hukum Idrus pada hari ini.