Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta
Gembong Warsono menyebut beberapa kriteria soal sosok yang tepat untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan
Sandiaga Uno.
Fraksi PDIP berharap sosok yang diusulkan oleh Gerindra maupun PKS nantinya tidak memunculkan 'matahari kembar' di Jakarta.
"Tidak boleh ada matahari kembar," kata Gembong saat dikonfirmasi, Sabtu (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Matahari kembar merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk menggambarkan dua kepemimpinan dalam sebuah organisasi.
Menurut Gembong, keberadaan dua kepemimpinan itu akan berdampak buruk bagi Jakarta dan warganya.
"Kalau itu (matahari kembar) yang terjadi repot, akhirnya yang dirugikan rakyat Jakarta," ujarnya.
Kendati demikian, Gembong berdalih istilah 'matahari kembar' tersebut bukan untuk menyinggung pemerintahan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Menurutnya, hal itu semata-mata keinginan Fraksi PDIP DKI agar pemerintahan bisa lebih baik ke depan.
"Maksud saya yang kita harapkan ke depan bahwa gubernur dan wakil gubernur saling mengisi, tidak boleh terjadi 'matahari kembar', saling mengisi satu dengan yang lain," tutur Gembong.
 Sandiaga Uno meninggalkan jabatan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto di pilpres 2019. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Kriteria lainnya, kata Gembong, wagub yang baru harus mampu melakukan terobosan-terobosan dalam rangka melakukan percepatan pembangunan di Jakarta.
Apalagi, lanjutnya, sampai saat ini penyerapan anggaran di Jakarta juga masih terbilang rendah.
"Nah, wakil gubernur nanti siapapun orangnya harus mampu mendorong percepatan itu," kata Gembong.
Jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong usai ditinggal Sandiaga Uno yang memilih maju menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Senin (27/8) mendatang DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna untuk membahas pernyataan pengunduran diri Sandiaga.
Sejumlah nama beredar dan akan diusulkan oleh Gerindra dan PKS selaku partai pengusung Anies-Sandi untuk mengisi kekosongan tersebut.
(pmg)