Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Gerindra menuding pemerintahan
Joko Widodo tak demokratis terkait dengan dugaan larangan kegiatan deklarasi
#2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau dan Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Di Pekanbaru, pihak kepolisian melarang aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman. Sementara di Surabaya deklarasi #2019GantiPresiden yang diinisiatori salah satunya oleh Ahmad Dani juga dilarang.
"Dengan cara-cara seperti ini tentu, kami merasakan hal yang tidak demokratis. Biarkan masyarakat menilai, masyarakat kan sudah cerdas," kata anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com, Senin (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre menyebut larangan deklarasi #2019GantiPresiden memperlihatkan kepanikan kubu kekuasaan menjelang Pilpres 2019. Menurutnya dengan melarang kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden menunjukkan pemerintah tak mampu berdemokrasi.
"Intinya
gini, ini menunjukkan kepanikan kubu sebelah, tidak mampu berdemokrasi. Kan sederhana, kalau misalnya enggak sepakat, ya bikin gerakan lagi dong. Ini aspirasi," ujarnya.
Andre juga menyindir Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang tak paham dengan gerakan #2019GantiPresiden yang semakin masif. Andre meminta Hasto bisa membedakan aspirasi dari masyarakat mengenai pemimpin baru.
"Yang perlu dipahami oleh Hasto, kalau Jokowi dua periode deklarasi di mana-mana itu boleh, tapi kalau 2019 ganti presiden kata Hasto dan kawan-kawan itu kampanye di luar jadwal," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto mendukung tindakan polisi memulangkan aktivis Neno Warisman dari Pekanbaru, Riau. Menurut Hasto langkah polisi sudah tepat guna menghindari bentrokan horizontal.
"Suatu hal yang tepat dan toh dialog kita lakukan. Sekali lagi, kita punya referensi yang baik ketika pemerintah yang otoriter membungkam gerakan-gerakan pro demokrasi," kata Hasto di posko Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Senin.
Hasto menilai, gerakan #2019GantiPresiden inskonstitusional karena cenderung mengarah pada upaya mengganti presiden terpilih pada pemilu sebelumnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, kata dia, masa jabatan presiden terpilih adalah lima tahun. Oleh karena itu, jika ada upaya mengganti presiden sebelum waktunya dapat diartikan bertentangan dengan konstitusi yang berlaku.
Neno dan Dhani, dua sosok yang akrab dengan gerakan #2019GantiPresiden, dilarang menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di dua lokasi berbeda. Neno di Pekanbaru, sedangkan Dhani di Surabaya pada Sabtu (25/8).
Neno diadang ratusan orang di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8) sore. Tokoh penggerak #2019GantiPresiden akhirnya memutuskan pulang ke Jakarta setelah diminta pulang oleh kepolisian setempat dengan alasan keamanan.
Sementara Dhani ditolak oleh kelompok masyarakat yang tak setuju dengan kegiatan tersebut setelah mendapat penolakan dari massa anti #2019GantiPresiden. Kedua massa antara yang pro dan anti sempat ricuh. Mereka sempat terlibat saling dorong namun dapat dipisahkan pihak kepolisian.
(osc/asa)