Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan tidak ada arahan terkait hal tersebut dari partai maupun Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sama sekali tidak ada (perintah partai dan SBY)," kata Hinca di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Demokrat, kata dia, juga tidak memberi sanksi terhadap Andi yang mengembuskan isu dugaan mahar Rp500 dari bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN.
"Dan sekarang sudah selesai dan mudah-mudahan tidak ada masalah lagi," katanya.
"Kita sudah bicara pada mungkin dalam satu atau 2dua minggu ini tim pemenangan, gagasan, konsep dan seterusnya. Solid dan tidak ada masalah," kata Hinca.
Andi Arief dijadwalkan memberikan keterangan kepada Bawaslu kemarin terkait isu dugaan mahar politik. Ini menjadi kali ketiga Bawaslu memanggil Andi, namun yang bersangkutan kembali tak memenuhi panggilan tersebut.
"Kami coba telepon enggak diangkat. Kami coba WhatsApp cuma centang dua tapi tidak dibalas," kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Bawaslu berencana menghelat rapat pleno pada Rabu mendatang (29/8) untuk memutuskan apakah kasus Andi Arief dilanjutkan atau tidak.