Anies Teken Pergub, Honor Rapat RW Ditaksir Tembus Rp1 M

Dhio Faiz | CNN Indonesia
Selasa, 28 Agu 2018 16:16 WIB
Kabid Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan Bappeda DKI mengatakan dalam pergub terbaru diatur per pendamping mendapatkan Rp150.000 per pertemuan dengan RW.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk sementara memimpin provinsi ini seorang diri setelah wakilnya, Sandiaga Uno memilih mundur untuk jadi peserta Pilpres 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Agus Sanyoto mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur honor bagi pendamping rembuk Rukun Warga (RW) telah diteken.

Agus mengatakan akan diterjunkan setidaknya lima orang pendamping di setiap kelurahan untuk membantu warga Jakarta dalam mengajukan usulan program pembangunan.

"Rencananya mau diberlakukan di 267 kelurahan. Untuk insentif, kasihan kalau rembuk RW kadang-kadang malam kemudian mobilitasnya tinggi. Maka kita berikan transport, mekanismenya masih disiapkan. Tapi di pergub Rp150.000 per orang per pertemuan," kata Agus saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pergub itu bernomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Pergub tersebut ditetapkan Anies di Jakarta pada 10 Agustus 2018, lalu diundangkan pada 15 Agustus 2018.

Agus menyampaikan pendamping nantinya akan mengawal proses perencanaan APBD mulai dari rembuk RW, musrenbang kelurahan, musrenbang kecamatan, musrenbang kota, sampai tingkat provinsi.

Dia menyebut kebijakan ini melibatkan masyarakat dalam proses pendampingan ini. Pasalnya pendamping yang ditunjuk dan dilatih Pemprov berasal dari tempat yang ia tangani.

Jika dihitung, total akan ada 1.335 orang pendamping untuk 267 kelurahan. Setiap pendamping minimal akan bekerja dalam lima pertemuan yang telah dirincikan sebelumnya. Dari angka itu, setiap pendamping paling tidak akan menerima minimal Rp750 ribu. Dengan kata lain, untuk keseluruhan ditaksir bakal digelontorkan Rp1 miliar untuk honor pendamping rapat.

Agus menjelaskan kebijakan ini sudah melalui uji coba di 17 kelurahan saat merumuskan APBD 2019.

Ia mengatakan sejak akhir 2017 hingga awal 2018, ada 85 orang pendamping yang diterjunkan di Kelurahan Cikini, Gunung Sahari, Tugu Utara, Penjaringan, Kelapa Dua, Kembangan Utara, Guntur, Bintaro, Kalibata, Pondok Kelapa, Kramat Jati, Pulau Tidung, Pulau Pari, Untung Jawa, Panggang, Kelapa, dan Pulau Harapan.

Lalu Pemprov DKI Jakarta akan memperluas kebijakan itu ke seluruh daerah di Jakarta dalam pembahasan APBD 2020 yang dimulai akhir tahun ini.

"Setelah dilakukan di 17 kelurahan, terjadi kenaikan serapan. Pada tahun 2017 hanya 45,76 persen usulan yang diakomodir. Setelah ada pendamping bisa 70,93 persen," tutur dia.

Agus mengatakan pihaknya saat ini belum bisa mengonfirmasi anggaran rinci terkait honor pendamping. Begitu pula proses pencairan uang tersebut.

"Belum, masih dibicarakan mekanisme rincinya. Anggarannya saja baru dibicarakan," lanjutnya.

(kid/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER