Jejak Dugaan Permainan Suap Dana Perimbangan Daerah di DPR

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 31 Agu 2018 05:13 WIB
Sejumlah daerah diduga kongkalingkong dengan DPR untuk menambah kucuran alokasi dana perimbangan daerah. Sejumlah Kepala Daerah telah diperiksa KPK.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap terkait usulan tambahan dana perimbangan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2018, lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Mei 2018.

Saat itu, lembaga antirasuah menangkap Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono; pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo; Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghiast; seorang swasta Eka Kamaludin, dan sejumlah orang lainnya.

Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK kemudian menetapkan Amin, Yaya, Ahmad, dan Eka sebagai tersangka suap. Amin, Yaya, Ahmad diduga sebagai penerima, sementara Ahmad selaku pemberi suap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad diduga memberikan uang sebesar Rp510 juta kepada Amin dan Yaya melalui Eka. Uang diberikan agar Amin dan Yaya mengupayakan Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan anggaran APBN-P 2018.

Ahmad dikenal sebagai penyedia barang dan jasa yang biasa mengerjakan proyek infrastruktur di Kabupaten Sumedang.

Dalam kesepakatan, Amin bersedia membantu proposal penambahan anggaran Kabupaten Sumedang, dengan meminta jatah 7 persen dari nilai anggaran yang disetujui. Anggaran yang diajukan sebesar Rp25,8 miliar.

Seiring berjalannya penyidikan, lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo Cs menduga sejumlah daerah lain turut meminta tambahan alokasi anggaran dari APBN-P 2018 dengan memberikan fee kepada Amin maupun Yaya.

Saat ini, KPK tengah mendalami proses pengajuan anggaran dari sejumlah daerah dan dugaan pemberian uang di balik proses pengurusan anggaran tersebut kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan maupun anggota DPR.

"Bagaimana proses pengurusan dana perimbangan keuangan daerah ini dan juga sebagiannya kami telusuri apakah ada janji atau aliran dana dibalik proses pengurusan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, (30/8).


Untuk mendalami hal tersebut, penyidik KPK pun memanggil sejumlah kepala daerah yang diduga terkait dalam kasus dugaan suap ini.

Mereka di antaranya Wali Kota Dumai, Zulkifli; Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan; Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas; Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman; Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Kemudian Bupati Labuhanbatu Utara, Khaerudinsyah Sitorus; Bupati Lampung Tengah, Mustofa; Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi; dan Bupati Karimun, Anur Rafiq.

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil sejumlah pegawai negeri sipil dari pemerintah daerah, seperti Kabupaten Kampar, Kota Balikpapan, Kabupaten Pegunungan Arfak, serta Kabupaten Way Kanan.

Febri mengatakan pemeriksaan sejumlah kepala daerah dan PNS dari beberapa pemerintah daerah itu untuk menelusuri proses pengurusan alokasi anggaran dari APBN-P 2018.

"Namun smpai saat ini sebagian pemeriksaan kepala daerah masih fokus pada proses pengurusan anggaran di sana," ujar Febri.

Meskipun demikian, kata Febri, sebagian kepala daerah yang telah diperiksa itu mengklarifikasi adanya aliran dana dalam pengurusan dana perimbangan keuangan daerah yang berasal dari APBN-P 2018 itu.

"Sebagian lainnya sudah mengklarifikasi aliran dana," kata dia.


Selain memeriksa unsur kepala daerah, penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah saksi dari unsur DPR. Mereka di antaranya Anggota DPR dari Fraksi PAN Achmad Hafisz Tohir dan Sukiman, Anggota DPR dari Fraksi PPP yang juga Ketua Umum PPP M Romahurmuziy, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Azis Syamsuddin.

Kemudian Anggota DPR dari Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono dan Tenaga Ahli Fraksi PAN Suherlan.

Dari dua nama terkahir, penyidik KPK menyita uang Rp1,4 miliar dari rumah Puji dan satu unit mobil Toyota Camry dari apartemen Suherlan.

Untuk pemeriksaan Romahurmuziy alias Romi, KPK mendalami uang sejumlah Rp1,4 miliar yang ditemukan di rumah Puji, yang sama-sama berasal dari partai berlambang Ka'bah itu. Lembaga antirasuah menduga uang tersebut terkait dengan pengurusan anggaran daerah.

Sementara, pemeriksaan terhadap Azis dilakukan untuk mendalami peran yang bersangkutan dalam proses penyusunan anggaran. Selain itu, Azis juga dicecar soal dugaan aliran dana dalam proses pengajuan dan penyusunan alokasi anggaran daerah pada APBN-P 2018.

"Termasuk pengetahuan tentang dana perimbangan daerah yang sedang disidik saat ini. Kami klarifikasi juga pengetahuan yang bersangkutan tentang dugaan aliran dana terkait kasus ini," ujar Febri.


Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah ini, pihaknya menemukan fakta bahwa ada proses yang berpotensi mengganggu integritas dalam penyusunan anggaran di Banggar DPR.

"Fakta menunjukan memang ada proses yang berpotensi mengganggu integritas di Banggar," kata Saut dikonfirmasi terpisah.

"Tidak heran mengapa ada perdebatan agar Banggar dihapuskan," ujarnya menambahkan.

Menurut Saut, perlu kajian mendalam tentang kelebihan dan kekurangan Banggar DPR sebelum memutuskan untuk dibubarkan atau ditata ulang terkait cara mengelola anggaran negara yang mencapai ribuan triliun setiap tahunnya.

"Dengan model yang lebih akuntatabel, transparans, membawa impact positif. Termasuk menekan laju pertumbuhan korupsi pada sisi penyusunan anggaran nantinya," tutur Saut.

KPK sampai saat ini terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan keuangan daerah pada APBN-P 2018. Setidaknya penyidik KPK telah menyita emas seberat 1,9 kilogram, uang tunai sebesar Rp1,4 miliar, US$12,5 ribu, Sin$63 ribu, dan Jeep Wrangler Rubicon dari apartemen Yaya.

Uang Rp1,4 miliar dari rumah Puji, wakil bendahara umum PPP, dan satu unit mobil Toyota Camry dari apartemen staf ahli Fraksi PAN di DPR.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER