Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Didin Hafiduddin mewanti-wanti kepada Ketua Umum MUI nonaktif sekaligus calon wakil presiden Mar'uf Amin agar tak menyeret atau membawa embel-embel MUI ketika melakukan kampanye di Pilpres 2019.
Keputusan itu sudah diambil dalam rapat pleno ke-30 yang membahas soal keorganisasian dan posisi Ketua Umum MUI, Rabu (29/8).
"Beliau enggak boleh bawa-bawa nama MUI ke daerah, pakai Kantor MUI, lambang-lambang MUI, bawa-bawa jabatan di MUI tak boleh dipakai dalam proses Pilpres," kata Didin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didin menyatakan bahwa MUI harus disterilkan dari kegiatan politik. Ia menyebut bahwa MUI merupakan lembaga yang independen dan tak bisa dilibatkan dalam tindakan politik praktis.
Ia berkeinginan agar MUI tetap menjadi lembaga yang adil untuk mewadahi seluruh umat Islam tanpa memandang latar belakang atau afiliasi politik manapun.
"Itu yang kita wanti-wanti supaya MUI tetap menjaga marwahnya dan kita jadi rumah besar Indonesia yang tidak berpihak dan tetap adil," katanya.
Selain itu, Didin juga mengimbau para elite politik dan masyarakat Indonesia dapat mengedepankan cara yang lebih beradab dalam pemilu 2019 mendatang.
Didin menyarankan agar kontestasi Pilpres tahun depan dapat berjalan tanpa menampilkan rasa kebencian dan permusuhan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
"Jadi pertentangan itu dapat merusak ukhuwah Islamiyah, dan jangan menjadikan perbedaan politik memcah belah bangsa. Tetap menjaga agar ukhuwah islamiyah berjalan dan tetap terpelihara," katanya
Mar'uf Amin memilih untuk nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua MUI. Hal itu bertujuan guna menjaga independensi MUI dalam Pilores 2019 mendatang.
Nantinya, tugas Ma'ruf akan digantikan oleh dua wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid Sa'adi.
Catatan Redaksi: Redaksi mengganti judul dan isi berita ini pada pukul 19.10 WIB karena ada kesalahan penulisan nama narasumber. (ugo/sur)