Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang masa perluasan ganjil genap yang semula hanya diterapkan selama Asian Games 2018.
Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Menjelang dan Selama Penyelenggaraan Asian Para Games 2018.
"Selanjutnya kita akan perpanjang ini sampai 13 Oktober, karena 6-13 Oktober kita akan menjadi tuan rumah Para Games. Nah, antara sekarang 1 September-6 Oktober kita teruskan kebijakan ini tujuannya agar masyarakat petugas dan semua pihak tidak berubah perilakunya. Sama perilakunya sampai pertengahan Oktober," ujar Anies saat diwawancara via telepon video oleh program
Good Morning,
CNNIndonesia TV, Senin (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam wawancara via telepon video tersebut Anies mengatakan pelaksanaan ganjil genap yang diperpanjang itu mengalami modifikasi dibandingkan saat selama Asian Games 2018 yang berakhir pada 2 September lalu.
Pertama, kebijakan itu tak berlaku pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta hari libur nasional. Selain itu, ruas jalan arteri Pondok Indah tak lagi diterapkan ganjil genap. Selain itu ada Jalan RA Kartini dan Jalan Sisingamaraja.
Sementara itu, ruas jalan Benyamin Sueb baru akan diterapkan ganjil genap saat gelaran Asian Para Games nanti yakni tanggal 1-13 Oktober 2018.
"Kemudian ada lagi tambahan di rute-rute masuk keluarnya jalan tol di situ tidak langsung diterapkan ganjil genap. Supaya saat orang keluar tol sampai dengan persimpangan pertama itu dia masih leluasa. Begitu juga dari persimpangan pertama sampai dia masuk tol tidak ada hambatan. tujuannya agar lalu lintas tidak terganggu," kata Anies.
(kid/sur)