Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merespons Wakil Ketua Umum Partai Demokrat
Roy Suryo yang merasa difitnah dengan beredarnya surat permintaan pengembalian 3.226 unit barang milik negara rumah dinas Menpora.
Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto mengaku bukan dirinya yang membuat surat itu beredar di media sosial.
"Saya tidak masuk ranah fitnah atau bukan. Bukan saya yang
upload ke publik," kata Gatot kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot juga mengatakan bahwa permintaan pengembalian 3.226 unit barang milik negara bukan berasal dari Kemenpora. Permintaan itu merupakan instruksi langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap inventarisasi barang-barang yang dibeli menggunakan uang negara.
"Ini juga karena ada
request itu dari BPK untuk meminta kembali asetnya," lanjut Gatot.
Diketahui pengacara Roy, Tigor Simatupang menyatakan kliennya hingga kini belum menerima surat seperti yang berbedar di media sosial. Hal ini yang menjadi alasan Roy menyebut Kemenpora menyebar fitnah.
"Surat itu sudah nyebar di medsos, tapi belum nyampai di Pak Roy. Belum diterima sampai hari ini, ini kan namanya enggak ada iktikad baik dari Kemenepora," kata Tigor kepada
CNNIndonesia.com.
Surat Kemenpora bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 tertanggal 2 Mei 2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto menyebut ada sekitar 3.226 Barang Milik Negara (BMN) yang belum dikembalikan Roy.
Menurut Gatot Kemenpora telah mengirimkan surat ketiga terkait persoalan Roy Suryo itu. Pertama surat dikirimkan pada 2014, kemudian 2016, dan terakhir tertanggal 2 Mei 2018.
Roy Suryo menjabat sebagai Menpora selama setahun. Dia menggantikan koleganya di Demokrat, Andi Mallarangeng yang mundur karena terlibat kasus korupsi. Roy menjabat pada 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014.
(osc/sur)