Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto mengaku bukan dirinya yang membuat surat itu beredar di media sosial.
"Saya tidak masuk ranah fitnah atau bukan. Bukan saya yang upload ke publik," kata Gatot kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga karena ada request itu dari BPK untuk meminta kembali asetnya," lanjut Gatot.
"Surat itu sudah nyebar di medsos, tapi belum nyampai di Pak Roy. Belum diterima sampai hari ini, ini kan namanya enggak ada iktikad baik dari Kemenepora," kata Tigor kepada CNNIndonesia.com.
Surat Kemenpora bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 tertanggal 2 Mei 2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto menyebut ada sekitar 3.226 Barang Milik Negara (BMN) yang belum dikembalikan Roy.
Roy Suryo menjabat sebagai Menpora selama setahun. Dia menggantikan koleganya di Demokrat, Andi Mallarangeng yang mundur karena terlibat kasus korupsi. Roy menjabat pada 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014. (osc/sur)