Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku habis dimintai keterangannya oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik mengatakan bahwa pemanggilan dirinya terkait penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah itu.
"Bukan saksi cuma dimintai keterangan bagaimana mekanisme penganggaran secara mekanisme di DPR. Ini penyelidikan," kata Taufik, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu enggan mengungkap kasus yang tengah diselidiki KPK itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik adalah Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan. Menurut Taufik, dirinya menyampaikan perihal mekanisme pembahasan proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Taufik hanya mengungkapkan salah satu yang dikonfirmasi penyelidik adalah masalah dana alokasi khusus hingga dugaan mafia anggaran. Menurut Taufik, yang pasti dirinya sudah menyampaikan seluruhnya kepada penyelidik KPK.
"Tanya ke penyelidik, tanya pak penyelidik. Semua yang saya tahu tentang anggaran saya sampaikan ke penyelidik," ujarnya.
Dilansir
Antara, nama Taufik pernah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 4 Juli 2018 lalu.
Taufik disebut oleh Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN.
Yahya mengaku bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta.
Dalam pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar nanti cair. Uang
fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.
Yahya mengatakan bahwa pengalokasian DAK senilai Rp100 miliar tersebut ditujukan untuk membiayai berbagai proyek di Kabupaten Kebumen.
(wis/gil)