KPK Usut Relasi Bos PT Samantaka dengan Golkar di Proyek PLTU

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 05 Sep 2018 02:51 WIB
KPK mendalami hubungan antara Direktur Utama PT Samantaka Batubara, Sujono Hadi Sudarno dengan Partai Golkar dalam proyek PLTU  Riau-1.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami relasi antara Direktur Utama PT Samantaka Batubara, Sujono Hadi Sudarno dengan Partai Golkar terkait dengan proyek pembangunan PLTU Riau-1. Hadi telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

"Untuk Sujono, KPK mengonfirmasi saksi tentang jabatannya selaku Direktur Utama PT Samantaka, hubungannya dengan Golkar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).

PT Samantaka merupakan anak usaha Blackgold Natural Recourses Limited, perusahaan yang ingin mendapatkan proyek PLTU Riau-1 milik PT PLN. PT Samantaka direncanakan menjadi pemasok batubara ke PLTU Riau-1 itu bila telah beroperasi.


Namun, usai mencuatnya kasus dugaan suap yang melibatkan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, serta Idrus Marham, proyek senilai US$900 juta itu dihentikan sementara.

Menurut Febri, selain mendalami relasi Sujono dengan Golkar, penyidik KPK juga mengonfirmasi tentang aliran dana terkait proyek PLTU Riau-1. Pasalnya, Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima uang dari Kotjo agar bisa mengerjakan proyek tersebut.

"Pengetahuan tentang aliran dana terkait proyek ini," tuturnya.
Penyidik KPK hari ini juga memanggil kerabat Eni Saragih, Tahta Maharaya dan Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkitan Jawa Bali, Henky Heru Basudewo. Tahta diperiksa sebagai saksi untuk Idrus, sementara Henky menjadi saksi Kotjo.

"Untuk Tahta, KPK mengklarifikasi pada saksi Informasi yang telah didapatkan KPK terkait proses pengurusan anggaran dan dugaan pemberian fee pada tersangka dalam kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, Eni mengakui sebagian uang yang dirinya terima dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar. Namun, Eni tak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partai berlambang pohon beringin itu.

"Yang pasti tadi memang ada yang mungkin saya terima Rp2 miliar itu sebagian memang saya inikan, gunakan untuk munaslub," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8).

Eni juga mengaku diperintahkan oleh ketua umum Golkar untuk mengawal proyek pembangkit listrik milik PT PLN. Namun, Eni tak menyebut siapa ketua umum Golkar yang memerintahkan untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 itu. Ia mengaku hanya menjalankan tugas partai.

Dalam kasus ini, Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.

Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900juta. Namun, proyek tersebut dihentikan sementara setelah mencuatnya kasus dugaan suap ini.

Namun, keterangan Eni dibantah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Menteri Perindustrian itu mengatakan tak ada aliran uang dari Eni terkait proyek PLTU Riau-1 ke gelaran Munaslub Golkar pada Desember 2017 lalu.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER