Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Obed Kresna mengatakan setiap orang berhak menyampaikan pendapat seperti yang dijamin dalam konstitusi. Kritik yang disampaikan mahasiswa UIR disebutnya bukan dosa besar.
"Karena itu hak semua orang, itu bukan dosa besar, hak bagi bagi semua orang menyuarakan pendapatnya," kata Obed kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad yang aktif sebagai mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) ini pun tak mempermasalahkan komentar pedas yang dilontarkan oleh Aria Bima.
"Silakan beliau mengatakan demikian, tapi perlu dicatat mahasiswa adalah pengawal kebijakan pemerintah dari dulu sampai sekarang dan berada di posisi paling proper untuk menyampaikan kritik," ujar Ahmad.
"Maka kami tidak bisa membenarkan atau menyalahkan mereka," imbuh Ahmad.
Kritik Aria Bima aksi mahasiswa terjadi setelah BEM UIR memprotes kebijakan pemerintah pada Senin (10/9). Massa yang ditengarai mencapai ribuan orang kemudian menjebol kantor DPRD Riau dan menduduki ruang rapat paripurna.
Setelah menduduki ruang rapat paripurna, mahasiswa menyerahkan petisi berisi tuntutan mereka agar pemerintah menstabilkan perekenomian negara, tidak membatas hak demokrasi masyarakat, dan menuntaskan kasus korupsi PLTU Riau I.
Aria Bima menyayangkan aksi itu dan menyarankan tak sekadar ikut-ikutan demonstrasi tanpa melakukan kajian literatur yang mendalam terlebih dahulu. (osc/sur)