Pernyataan itu menanggapi kemungkinan Buni Yani menjadi tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno khususnya di media sosial.
"Semoga Buni Yani tobat nggak bicara hoaks lagi dan fitnah lagi," ujar Irma saat ditemui usai diskusi publik Indonesia Political Review di Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buni Yani sempat dijatuhi vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam kasus penyebaran ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, November tahun lalu. Namun hakim tidak memerintahkan penahanan terhadap Buni Yani.
Politisi muda Gerindra, Gusmiyadi, mengatakan bahwa Buni berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri karena sudah menjalani hukumannya.
"Saya kira konstruksi berpikirnya begini, ya, orang yang sudah dihukum saya kira itu sudah klir, ya. Dan orang punya kesempatan untuk memperbaiki diri," ujar dia di kesempatan yang sama.
"Kami selalu di-briefing harus membawa kesejukan, membangun simpati rakyat. Bahwa faktanya masyarakat itu tidak senang dengan hiruk-pikuk, kisruh dan lain sebagainya nanti coba kita kurangi," lanjutnya.
(wis)