Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan kamar tahanan Setnov lebih luas ketimbang tahanan lainnya, meski tak secara spesifik menyebut ukuran kamarnya. Ombdusman mengumumkan temuan tersebut setelah melakukan inspeksi mendadak pada sejumlah lapas di Bandung pada Jumat (14/9), termasuk Lapas Sukamiskin yang dihuni Setnov.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan kamar Setnov di Lapas Sukamiskin menghuni kamar ber kuran 250x350cm, sama dengan tahanan lain.
"Kamar yang dihuni Setnov yang dihuni juga oleh narapidana lainnya," kata Ade kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menegaskan Lapas Sukamiskin tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap setiap tahanan, termasuk kepada Setnov.
"Pada prinsipnya tidak ada perlakuan istimewa bagi narapidana siapapun, termasuk Setnov," ujarnya
Ade menyampaikan saat ini Lapas Sukamiskin terus melakukan pembenahan dan penertiban, termasuk fasilitas mewah di dalam kamar tahanan seperti AC, telepon genggam, laptop, kipas angin, setrika, dispenser dan peralatan lain yang tidak sesuai aturan.
Ia pun menyebut hasil inspeksi Ombudsman akan dijadikan pedoman untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
"Dijadikan pedoman dan tolak ukur pemberian pelayanan publik yang sesuai prosedur," ucap Ade.
(dis/vws)