Sebelum diputuskan untuk dicoret, sejumlah anggota badan anggaran (Banggar) DPRD DKI sempat berdebat terkait perlu tidaknya anggaran sertifikasi pendamping OK OCE tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKMP) Irwandi menjelaskan anggaran Rp3,9 miliar tersebut digunakan untuk pelatihan dan uji kompetensi pendamping OK OCE.
Ia menyebut sebanyak 200 pendamping OK OCE yang selama ini telah mendampingi peserta OK OCE belum memiliki sertifikat profesi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalau disyaratkan sertifikasi itu, belum ada yang (mau) melamar, Pak," kata Irwandi dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta, Senin (17/9).
"Ini penting karena mereka harus start duluan daripada yang 1.000," ujarnya.
Anggota Fraksi Nasdem Bestari Barus menolak kegiatan tersebut karena tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018. Menurutnya pembahasan APBD Perubahan harus mengacu pada RKPD tersebut.
"Kalau ini kan tambah judul baru, sudah berapa ratus item kita drop karena judul baru? Kenapa ini harus istimewa?" ujar Bestari.
"Problemnya ada di proses penganggarannya, kita mau konsisten ketika di anggaran penetapan nol, rasanya berat sekarang ada program baru," ujar Taufik.
Di sisi lain, anggota DPRD Fraksi Demokrat Nur Afni menilai kegiatan sertifikasi penting untuk menunjang pelaksanaan program OK OCE.
"Kalau mentornya enggak bersertifikasi, OK OCE tahun 2019 enggak bisa jalan," ucap Afni.
Afni pun meminta forum banggar bisa membuat pengecualian atas kegiatan ini.
"Tolong diingat, ini program unggulan kita," kata Saefullah.
Setelah perdebatan, Taufik selaku Wakil Ketua DPRD DKI tetap memutuskan untuk mencoret anggaran pendamping OK OCE senilai Rp3,9 miliar tersebut.
"Sudah ya didrop saja," kata Taufik sambil mengetok palu.