Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta memutuskan mencoret anggaran Rp566 juta buat kegiatan nikah massal, dalam APBD Perubahan 2018 yang diajukan oleh Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta. Alasan mereka adalah anggaran itu belum masuk dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagyo menyatakan bahwa kegiatan ini belum masuk dalam RKPD.
"Jadi ini belum ada Pak di RKPD," kata Subagyo dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9).
Pelaksana harian Kepala Biro Dikmental Jafar Abdul Malik menjelaskan anggaran itu rencananya akan digunakan untuk acara nikah massal bagi 534 orang dari 267 kelurahan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap kelurahan, kata Subagyo mengirimkan dua pasangan untuk mengikuti nikah massal tersebut. Kemudian, anggaran tersebut digunakan untuk dana bingkisan bagi para pasangan nikah massal.
"Untuk bingkisan pernikahan, emas satu gram," ujar Jafar.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menolak alasan itu, dan meminta dinas terkait mengikuti prosedur atau aturan yang berlaku dalam pembahasan anggaran.
Taufik pun meminta kepada Biro Dikmental membuat perencanaan yang matang terkait dengan program nikah massal tersebut.
"Kenapa ini tidak direncanakan tapi tiba-tiba muncul? Jangan sering-sering kita melanggar aturan. Sebaiknya ini direncanakan saja tahun depan, nikah massal misalnya untuk 5.000 pasang, jangan muncul tiba tiba dan tabrak undang-undang," kata Taufik.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana selaku pimpinan Banggar pun menyetujui mencoret anggaran nikah massal sebesar Rp566 juta tersebut.
"Kita sepakati saja anggaran Rp 566 juta ini tidak kita setujui ya," kata Triwisaksana sambil mengetok palu dalam sidang.
(ayp)