Jakarta, CNN Indonesia --
Penemuan lahan ini adalah pengembangan kasus dari tertangkapnya seorang tersangka pembawa ganja seberat 3,42 kg pada Minggu (9/9) lalu yang siap diedarkan. Menurut keterangan Kapolres Mandailing Natal, pelaku sudah tiga kali memanen ladang ganja dan diedarkan di berbagai wilayah.