Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan proses pengamanan dilakukan melalui sejumlah tahapan yakni negosiasi hingga pengendalian massa.
"Dua kejadian tersebut sudah saya tanyakan ke Polda Bengkulu dan Sumatera Utara. Prinsipnya, polda dan polres setempat sudah melaksanakan SOP pengamanan unjuk rasa," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan petugas melaksakan pembubaran," ucapnya.
Sebelumnya, unjuk rasa dua kelompok massa di Medan pada Kamis (20/9), ricuh. Massa mahasiswa yang menentang dan kelompok pro Presiden Joko Widodo saling lempar batu hingga mengakibatkan enam orang terluka.
Lihat juga:HMI Bakar Ban di Depan Mabes Polri |
Menyikapi insiden itu, Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Siti Zuhro menyatakan pihaknya mengecam dan mengutuk keras aksi kekerasan aparat kepolisian dalam demonstrasi yang dilakukan oleh HMI cabang Bengkulu.
Dia pun meminta aparat kepolisian meminta maaf atas tindak kekerasan yang telah dilakukan.
"KAHMI mengutuk keras, yang dilakukan Aparat Kepolisian di luar batas prosedur yang semestinya," kata Siti Zuhro lewat keterangan tertulis, Rabu (19/8). (mts/osc)