Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Partai Gerindra
Fadli Zon menyatakan tidak gentar hendak dilaporkan oleh
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke polisi, soal unggahan rekaman video 'Potong Bebek Angsa' dengan lirik menyinggung Partai Komunis Indonesia melalui akun Twitter @fadlizon.
Fadli merasa sikap PSI tidak tepat di era demokrasi karena dia tidak membuat video itu dan muatannya tak memfitnah siapapun.
"Memang mereka (PSI) itu polisi lintas siber?," kata Fadli saat dihubungi oleh
CNN Indonesia TV, Sabtu (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli bahkan menyatakan dia tidak segan melaporkan kembali PSI karena justru merasa difitnah.
Menurut Fadli, video yang diunggap pada 21 September lalu bukan idenya. Lirik gubahan lagu Potong Bebek Angsa dalam rekaman itu juga berbeda dengan kreasinya.
"Itu bagian berekspresi dan enggak menyinggung siapapun. Ada yang buat, ada lirik berbeda soal PKI, tapi kan itu enggak masalah karena enggak menuduh siapapun," ujar Wakil Ketua DPR itu.
Fadli menyatakan sampai saat ini PKI masih dinyatakan sebagai organisasi terlarang sesuai TAP MPRS No 25/66. Dia justru memuji lirik lagu dalam video itu karena dianggap sebagai sebuah kewaspadaan dari masyarakat.
"Kalau difitnah ada subyek dan obyeknya. Siapa yang merasa difitnah, buktikan. Mari dewasa berdemokrasi," lanjut Fadli.
(ayp)