Kesiapan memenangkan Prabowo diutarakan setelah dirinya masuk ke dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, sebagai anggota tim media.
"Ya tentu (siap memenangkan). Pak Prabowo harus menang, kalau enggak nanti saya masuk penjara 1,5 tahun," kata Buni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu salah satu langkah saya untuk melawan Jokowi terpaksa saya harus bergabung ke Pak Prabowo. Karena saya dikriminalisasi," ujar Buni.
"Kasus saya ini bukan kasus, saya tidak ada unsur pidananya. Saya tidak salah apa-apa, dan bisa memberikan saya keadilan yang seadil-adilnya. Kalaupun tidak, saya akan terus tuntut sampai ujung dunia saya tuntut," kata dia.
"Karena beliau termasuk yang aktif di media sosial, sebagai aktivis komunikasi dan ada yang mengusulkan, kemudian masuk," kata Fadli terpisah.
Fadli menilai Buni sangat layak masuk karena Buni memiliki pengetahuan dan profesionalitas. Dia juga tak khawatir atas proses hukum kasus Buni yang masih berlanjut.
"Enggak ada masalah, kan proses hukum ya proses hukum. Sementara kita punya keyakinan apa yang dia lakukan tidak ada salahnya. Apa salahnya?" ujar dia.
Hal itu kemudian menyulut rangkaian Aksi Bela Islam yang menuntut proses hukum terhadap Ahok. Ahok pun divonis dua tahun penjara.
Buni sendiri diseret ke pengadilan dan divonis penjara satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Bandung, 14 November 2017. Meski divonis, Buni Yani tak ditahan. (swo/wis)