Polri Soal Rizieq Dicekal: Bukan Urusan Polisi Indonesia

Tim | CNN Indonesia
Rabu, 26 Sep 2018 14:15 WIB
Setyo mengungkapkan setiap negara punya hak untuk mencekal seseorang, termasuk Arab Saudi. Polri, tegasnya, tidak bisa intervensi soal pencekalan Rizieq Shihab.
Kadiv Humas Polri membantah pihaknya mengintervensi dugaan pencekalan pada Rizieq Shihab di Arab Saudi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disebut dicekal dan dipersulit aksesnya di Arab Saudi. Dari kubu Rizieq pun menduga ada intervensi dari Indonesia atas pencekalan tokoh gerakan 212 tersebut di Arab Saudi.

Menanggapi itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan pencekalan Rizieq di luar negeri bukan urusan Kepolisian Republik Indonesia.

"Saya bilang bukan urusannya polisi dan bukan urusan polisi Indonesia," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setyo mengungkapkan setiap negara memiliki hak untuk mencekal seseorang, termasuk Arab Saudi. Sementara negara lain tidak boleh intervensi atas pencekalan yang dilakukan pemerintah sesuatu negara terhadap seseorang.

"Kewenangan pemerintah Arab Saudi kita enggak bisa intervensi karena di luar kewenangan kita," ujar Setyo.

Polri Soal Rizieq Dicekal: Bukan Urusan Polisi IndonesiaRizieq Shihab. (ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi)
"Apalagi polisi Indonesia kita enggak bisa ikut campur dengan polisi sana. Sama juga dengan polisi sana ikut campur sini (Indonesia) enggak bisa," lanjut Setyo.

Selanjutnya, Setyo pun menerangkan pencekalan antarnegara kewenangan keimigrasian. Dan, sambungnya, Polri pun tak bisa campur tangan untuk mengatur kebijakan imigrasi Arab Saudi.

"Polri tidak punya kewenangan masalah keimigrasian, apalagi itu imigrasi Arab Saudi jadi enggak ada kaitannya," tutup dia.

Sebelumnya, Anggota Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Nasrullah Nasution mengadu ke DPR dan meminta agar Rizieq dilindungi. Permintaan itu berkenaan dengan ruang gerak Rizieq yang semakin dibatasi di Mekah dan dicekal saat akan berangkat ke Malaysia.

Nasrullah curiga ada pihak-pihak di Indonesia yang terlibat dalam pencegahan dan pencekalan Rizieq untuk tidak bisa keluar dari Arab Saudi. Dia meminta Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk meminta keterangan dari lembaga terkait di Indonesia.

Imam FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas membenarkan pernyataan Nasrullah. Dia mengatakan Rizieq semakin dipersempit ruang geraknya usai bertemu dengan Prabowo Subianto dan Amien Rais pada Juni lalu.

Usai bertemu Prabowo, kata Muchsin, Rizieq berencana menuju ke Malaysia. Namun, pihak imigrasi tidak memperkenankan Rizieq keluar dari Arab Saudi.


Di satu sisi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi pun membantah laporan pencekalan atau pembatasan pergerakan Rizieq tersebut. KBRI disebutkan juga tak menerima pemberitahuan pencekalan itu dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.

"Soal pencekalan KBRI belum menerima nota verbal pemberitahuan dari Saudi," kata Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (26/9).

Melanjutkan pernyataannya, Agus berkata, "Kami menunggu informasi dari pihak Saudi karena yang tahu izin tinggal/visa masih berlaku atau tidak adalah otoritas Saudi. Kami tidak memiliki data tersebut."

Agus mempertanyakan klaim tersebut karena meski tak terlibat masalah hukum, seluruh warga asing, termasuk korps diplomatik di Saudi, sulit untuk berorganisasi, apalagi mengumpulkan massa.

"Ceramah di Saudi memang tidak sebebas di Indonesia. Kami yang punya kekebalan diplomatik saja tidak bisa seenaknya mengumpulkan orang banyak lalu kita ceramah di wilayah otoritas Saudi. Kecuali kegiatan itu dilakukan di dalam kompleks KBRI, baru kita bisa sebebas-bebasnya mengumpulkan WNI untuk ikut ceramah dan lain-lain," katanya.

Sementara itu, hingga saat ini, Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia belum dapat memenuhi permintaan konfirmasi dari CNNIndonesia.com.

(ctr/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER