Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara
Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif tak membantah ketika ditanyakan apakah bakal meminta bantuan calon presiden
Prabowo Subianto untuk turut membantu kepulangan
Rizieq Shihab agar terjamin keselamatannya. Slamet hanya menjawab memang ada beberapa langkah yang tengah dilakukan FPI.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh menyatakan masa izin tinggal Rizieq sudah habis, dan harus ke luar dari Arab Saudi terlebih dahulu jika ingin memperbaharui.
"Banyak cara yang sedang kami tempuh untuk HRS. Mohon doanya saja dari semua, semoga upaya kita ada hasil," ucap Slamet saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Jumat (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Prabowo sempat menandatangani Pakta Integritas pada Ijtima Ulama II. Salah satu poin dalam pakta tersebut yakni Prabowo, jika menjadi presiden, berjanji menggunakan segala daya dan kewenangannya untuk menjamin kepulangan Rizieq dengan selamat.
Slamet tidak membantah bakal meminta Prabowo meski saat ini Ketua Umum Gerindra tersebut belum menjadi presiden. Slamet pun tidak menampik FPI akan meminta bantuan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk mendorong pemerintah menjamin keselamatan Rizieq saat pulang ke Indonesia.
Belum Berencana Minta Bantuan JokowiSlamet juga mengatakan FPI belum ada rencana bertemu dengan Presiden
Joko Widodo untuk meminta jaminan Rizieq dapat pulang ke Indonesia dengan selamat.
"Belum ada rencana," tutur Slamet.
Diketahui, Prabowo sempat menandatangani Pakta Integritas pada Ijtima Ulama II. Salah satu poin dalam pakta tersebut yakni Prabowo berjanji menggunakan segala daya dan kewenangannya jika menjadi presiden untuk menjamin kepulangan Rizieq dengan selamat.
"Banyak cara yang sedang kami tempuh untuk HRS. Mohon doanya saja dari semua, semoga upaya kita ada hasil. Salah satunya doa untuk keselamatan HRS Sabtu malam Ahad besok di Monas," ucap Slamet.
Terpisah, Pengacara Rizieq, Sugito Atmoprawiro enggan bicara mengenai upaya yang ditempuh agar kliennya dapat pulang ke Indonesia dan terjamin keselamatannya. Menurutnya, saat ini masih banyak informasi liar yang beredar, sehingga dirinya pun butuh waktu untuk memastikan kebenarannya.
"Saya jelaskan nanti saja, masih sporadis," ucap Sugito.
Sebelumnya, KBRI di Riyadh menyatakan bahwa Imam Besar FPI Rizieq Shihab sudah tidak memiliki izin tinggal di Kerajaan Arab Saudi.
"Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab untuk berada di wilayah KAS telah melewati batas waktu yang ditentukan," kata Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, melalui siaran pers, Jumat (28/9).
Rizieq, lanjut Agus, menggunakan visa
ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (
not permitted to work).
Visa bernomor 603723XXXX ini bersifat
multiple, atau bisa beberapa kali keluar masuk, dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per kedatangan.
"Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada tanggal 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga intiha' al-iqamah (akhir masa tinggal) pada tanggal 20 Juli 2018," tulis Agus.
Menurut Agus, untuk perpanjangan visa, seorang warga negara asing harus keluar terlebih dulu dari Arab Saudi untuk mengurus administrasi.
"Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 8 Dzul Qa'dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS," kata Agus.
(bmw/dal)