"Kami nanti akan memanggil Kepala BMKG Dwi Korita Karmawati terkait pencabutan peringatan tsunami pascagempa Palu, Sulawesi Tengah," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis di Kupang, sebagaimana dilansir dari Antara, Senin (1/10).
Kejanggalan dimaksud Fary adalah soal pencabutan peringatan tsunami di Palu dan Donggala, beberapa waktu setelah gempa berkekuatan besar mengguncang. Dia mengaku dari informasi didapatkan oleh Komisi V, ada jeda saat pencabutan peringatan dan setelah itu ternyata terjadi tsunami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun sudah dijelaskan di sejumlah media, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu tetap akan memanggil yang bersangkutan.
Fary menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepada masyarakat yang keluarganya meninggal dalam bencana tersebut.
Kejanggalan informasi itu juga muncul dari pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mereka menyebut Indonesia tidak lagi memiliki pelampung deteksi tsunami (buoy) sejak 2012.
"Sejak 2012 enggak ada yang beroperasi, padahal dibutuhkan untuk peringatan dini. Bisa ditanyakan ke BMKG, mengapa 2012 sampai sekarang enggak diadakan, mungkin ya soal dana," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwonugroho dalam jumpa pers pekan lalu.
Pernyataan Sutopo mengenai kerusakan pada buoy ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Gempa dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono.