Mendikbud Perjuangkan Guru Honorer di Atas Usia 35 Jadi CPPPK
Rabu, 03 Okt 2018 07:12 WIB
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BKD Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/9). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Selain itu, guru honorer yang tidak lulus CPNS pun juga bisa mengikuti CPPPK.
"Yang memenuhi syarat dipertahankan [sebagai guru honorer]. Memenuhi atau tidak, itu nanti dites. Itu yang jadi parameternya baik di CPNS maupun CPPPK," kata Muhadjir, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (2/10).
Sisanya terhambat oleh usia maupun pendidikan yang disyaratkan dalam UU ASN yakni 35 tahun. Oleh karena itu, Muhadjir menyatakan pemerintah akan memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut dengan CPPPK.
Muhadjir mengaku PPPK tak mendapat uang pensiun. Namun, katanya, PPPK akan dikelola gajinya agar mendapat jaminan hari tua. Pihaknya dan BKN akan berkerjasama dengan yayasan dana pensiun untuk menanganinya.
Sementara ini, penggodokan CPPPK disebutnya sudah selesai di Kemendikbud dan tinggal menunggu di Kemenkeu.
"Di Mendikbud sudah tuntas tinggal di Kemenkeu. Jadi [CPPPK dilaksanakan] setelah CPNS," kata dia.
"Guru honorer itu bukan hanya soal PNS atau bukan tetapi juga soal dignity. Makanya kita angkat 112 ribu guru. Saya kira ini yang pertama kalau paling banyak," kata dia.
(kst/arh)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Ditangani Polda Metro, Bareskrim Tak Lepas Tangan Kasus Grace Natalie
Nasional • 1 jam yang laluMinta LPSK Kabulkan JC, Sony Sonjaya Singgung Kasus Bharada E
Nasional • 2 jam yang laluSultan HB X Sakit, Wagub Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
Nasional • 7 jam yang laluHalte TransJakarta Tebet Eco Park Ditabrak Truk, Pelaku Kabur
Nasional • 3 jam yang laluEks Sekjen MPR Ma'ruf Buka Suara Usai Diperiksa sebagai Tersangka KPK
Nasional • 7 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK