Mendikbud Perjuangkan Guru Honorer di Atas Usia 35 Jadi CPPPK
Rabu, 03 Okt 2018 07:12 WIB
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BKD Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/9). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Selain itu, guru honorer yang tidak lulus CPNS pun juga bisa mengikuti CPPPK.
"Yang memenuhi syarat dipertahankan [sebagai guru honorer]. Memenuhi atau tidak, itu nanti dites. Itu yang jadi parameternya baik di CPNS maupun CPPPK," kata Muhadjir, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (2/10).
Sisanya terhambat oleh usia maupun pendidikan yang disyaratkan dalam UU ASN yakni 35 tahun. Oleh karena itu, Muhadjir menyatakan pemerintah akan memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut dengan CPPPK.
Muhadjir mengaku PPPK tak mendapat uang pensiun. Namun, katanya, PPPK akan dikelola gajinya agar mendapat jaminan hari tua. Pihaknya dan BKN akan berkerjasama dengan yayasan dana pensiun untuk menanganinya.
Sementara ini, penggodokan CPPPK disebutnya sudah selesai di Kemendikbud dan tinggal menunggu di Kemenkeu.
"Di Mendikbud sudah tuntas tinggal di Kemenkeu. Jadi [CPPPK dilaksanakan] setelah CPNS," kata dia.
"Guru honorer itu bukan hanya soal PNS atau bukan tetapi juga soal dignity. Makanya kita angkat 112 ribu guru. Saya kira ini yang pertama kalau paling banyak," kata dia.
(kst/arh)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Tim Reformasi Polri, Ada Siapa Saja?
Nasional • 32 menit yang laluAhmad Ali Bukan Lagi Anak Buah Surya Paloh Usai Jadi Ketua Harian PSI
Nasional • 2 jam yang laluNanik Klaim Ada Politikus Minta Dapur Makan Bergizi Gratis
Nasional • 6 jam yang laluKPK Ungkap Alasan Belum Panggil RK Usai Geledah Rumah Maret Lalu
Nasional • 36 menit yang laluBGN Minta Maaf Usai Ribuan Anak Keracunan MBG, Nanik Deyang Menangis
Nasional • 4 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK