Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat nonaktif
Roy Suryo disebut akan melayangkan somasi kepada
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Rabu (3/10).
Hal itu disampaikan oleh Pengacara Roy, Tigor Simatupang, melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima oleh pewarta pada Rabu (3/10).
"Hari ini kami akan melayangkan somasi Roy Suryo kepada kemenpora jam 11-12," terang Tigor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelayangan somasi ini terkait dengan ribuan aset milik Kemenpora yang disebut masih disimpan oleh Roy setelah dirinya lengser dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Menpora Imam Nachrowi pun menanggapi santai rencana pelayangan Somasi itu. Ia bahkan menyindir Roy untuk mengembalikan aset Kemenpora yang disebut masih dipegangnya itu.
"Bukan
ngembalikan barang? Kita tunggu aja pengembalian barangnya," ucap Imam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10).
Sebelumnya, Kemenpora menyebut Roy Suryo masih belum mengembalikan aset milik Kemenpora seusai dirinya lengser dari jabatan Menpora pada 2014 lalu. Kemenpora menyebut paling tidak ada 3 ribuan Barang Milik Negara (BMN) yang belum dikembalikan oleh Roy.
Imam Nachrowi bahkan menaksir nilai BMN yang disebutnya masih berada di tangan Roy mencapai Rp9 miliar.
Pihak Roy Suryo pun tidak tinggal, bantahan demi bantahan terus dilayangkan oleh Roy dan kuasa hukumnya. Pada 11 September 2018, kuasa hukum Roy melaksanakan pertemuan dengan pihak Kemenpora ihwal kisruh barang tersebut.
Pada pertemuan yang berlangsung selama 30 menit itu, Kemenpora memberikan penjelasan terkait kronologi soal asetnya yang kini dipermasalahkan. Hal ini dilakukan agar pihak kuasa hukum Roy Suryo bisa mengetahui secara rinci duduk permasalahan yang terjadi saat ini.
Tak lama berselang Roy pun mengajukan nonaktif dari posisinya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Hal itu dilakukannya agar kisruh ini tidak turut melibatkan Partai Demokrat.
(sah/arh)