"Mengecek berita yang berlebihan atau berita yang tidak lengkap tentang bencana di Sulawesi Tengah dan di NTB, sehingga dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," kata Rachmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/10).
Kedua atas nama Joni Afriadi, ditangkap di Batam karena mengunggah gambar hoaks mengenai mayat yang meminta gempa. Tersangka ketiga atas nama Uril Unik Febrian, ditangkap di Sidoarjo karena mengunggah tulisan yang menyatakan kemungkinan gempa di Pulau Jawa khususnya Jakarta. "Keempat atas nama Bobby Kirojan, ditangkap di Manado karena mengunggah tulisan kemungkinan gempa di Pulau Jawa pada tanggal 24 Agustus 2018," ucap dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka ketujuh atas nama Martha Margaretha yang ditangkap di Surabaya. Ia mengunggah tulisan berisikan kemungkinan gempa di Pulau Jawa dan Jakarta. "Ia telah memposting konten berita hoaks berisi berita gempa MEGATRUST pulau Jawa dan sangat mungkin terjadi di Jakarta diperkirakan berkekuatan 8,9 SR," kata dia.
Terakhir, polisi menangkap Malini di Pekanbaru. Ia juga mengunggah tulisan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa bakal ada gempa di Jakarta dan sekitarnya dengan kekuatan 8,6 SR.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku tak ragu menindak tegas penyebar hoaks terkait gempa serta tsunami di Palu dan Donggala. "Jangan sampai muncul hoaks, berita tidak benar yang meresahkan masyarakat, tidak enak, dan tidak elok," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Selasa (2/10). Hal tersebut disampaikan Wiranto usai mengikuti rapat terbatas menangani dampak gempa dan tsunami Palu-Donggala bersama Presiden Joko Widodo.
Kepolisian Daerah Riau menangkap pemilik akun Facebook yang menyebar hoaks bencana alam hingga menimbulkan keresahan masyarakat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Gidion Arif Setiawan, mengatakan pemilik akun yang merupakan seorang wanita muda itu diamankan di Kota Pekanbaru. "Kami tengah memeriksa yang bersangkutan, termasuk menggali apa motivasi dia mengunggah hal tersebut," katanya Gidion sepeti dikutip dari Antara..
Wanita berinisial Ma tersebut ditangkap setelah unggahannya terlacak tim Cyber Sub-Direktorat II Reserse Kriminal Khusus. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Patin, Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu (3/10) sore kemarin.
Ma ditangkap setelah mengunggah tulisan di Facebook yang berisi ancaman gempa besar. Bahkan, dalam unggahannya itu, dia turut mencantumkan sumber Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). "Prediksi BMKG Jakarta dan Jawa sekitarnya akan terjadi gempa susulan dengan kekuatan 8,6. Tetapi tidak tau kapan terjadinya. Persiapan utk siaga saja," demikian tulisan Ma dalam unggahannya.
Gidion menyebut unggahan itu menimbulkan keresahan di masyarakat, hingga polisi terpaksa mengambil tindakan hukum. Jajaran Subdit II juga mengamankan beberapa barang bukti.
Gidion mengimbau agar masyarakat pengguna internet dan media sosial lebih jeli, agar tak termakan kabar hoaks. Terlebih saat ini masyarakat tengah dirundung duka, akibat serentetan peristiwa bencana alam di sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satunya gempa disusul tsunami di Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. "Dalam suasana duka seperti saat ini tidak layak seseorang memanfaatkan momen yang menambah kepedihan dan duka di masyarakat," ujar Gidion.
(ctr/dea)