KPK Sita Rp120 Juta dari OTT Wali Kota Pasuruan

Tim | CNN Indonesia
Kamis, 04 Okt 2018 17:35 WIB
Uang Rp120 juta yang disita saat OTT KPK terhadap Wali Kota Pasuruan diduga bagian dari komitmen fee dari satu proyek di Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Jubir KPK Febri Diansyah ungkap OTT Wali Kota Pasuruan. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang sejumlah Rp120 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Pasuruan, Setiyono, Kamis (4/10). Uang itu diduga bagian dari komitmen fee dari satu proyek di Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur.

"Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta. Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.


Selain menangkap Setiyono, tim penindakan KPK turut mengamankan lima orang lainnya, yang berasal dari pejabat Pemkot Pasuruan serta pihak swasta. Menurut Febri, penyidik menduga telah terjadi transaksi terkait proyek di Kota Pasuruan. "Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, nantinya pihak-pihak yang relevan bakal dibawa ke Kantor KPK, di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Rencananya tim penindakan KPK akan menerbangkan mereka sore ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

(fra/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER