Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mempertanyakan langkah Polda Metro Jaya memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai saksi untuk
Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran
hoaks soal penganiayaan.
Amien sedianya bakal diperiksa hari ini, Jumat (5/10). Namun, Amien mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami lihat dari kacamata yang sangat objektif bahwa
yang berbohong menyatakan berita tidak benar itu satu orang tetapi lain-lain kok sampai bisa bagian dari proses pemeriksaan ini," kata Eddy di rumah calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Eddy mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap Ratna. Polda Metro Jaya pun telah resmi menahan mantan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu malam tadi.
Eddy mengaku belum bertemu dengan Amien untuk membicarakan masalah pemanggilan sebagai saksi untuk Ratna. Menurutnya, posisi Amien dalam kasus dugaan hoaks penganiayaan ini sebatas sebagai pihak yang menerima informasi langsung dari Ratna.
"Apa yang dilakukan oleh Pak Amien, apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo itu dilihat dari aspek kemanusiaan, aspek kewajaran, dan aspek kewarasan, itu sah," ujarnya.
Eddy tak mau berspekulasi terkait pemanggilan Amien ini apakah terdapat motif politik di belakangnya. Menurut Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu, apa yang dilakukan Amien maupun Prabowo hanya merespons cerita Ratna langsung soal penganiayaan, yang belakangan diketahui bohong.
"Saya tidak mau berasumsi, saya tidak mau berspekulasi. Pak Prabowo, Pak Amien sifatnya hanya merespons apa yang menjadi ungkapan dari ibu RS yang mengatakan bahwa dirinya dianiaya," kata dia.
Pemanggilan Amien oleh Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan penyebaran kabar bohong Ratna. Disinyalir Amien bakal dikorek soal cerita Ratna kepada dirinya.
Amien diketahui bertemu Ratna bersama calon presiden nomor 2 Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, hingga anak Amien, Hanum Rais. Pertemuan dilakukan usai kabar penganiayaan Ratna mencuat ke publik.
Ratna kini masih menjalani pemeriksaan di Direkotar Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu sempat dibawa ke rumahnya untuk kepentingan penggeledahan.
Ratna ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan. Dia dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.
Faktanya, Ratna tak mengalami penganiayaan, melainkan menjalani operasi plastik di RSK Bina Estetika, pada 21 September 2018. Dia mengakui berbohong terkait kabar penganiayaan yang disampaikan sejumlah pihak, salah satunya oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
(fra/ugo)